Advertisement

Promo November

KPU Kulonprogo Butuh 9.114 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Andreas Yuda Pramono
Sabtu, 02 Desember 2023 - 14:07 WIB
Ujang Hasanudin
KPU Kulonprogo Butuh 9.114 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 Ilustrasi Pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—KPU Kabupaten Kulonprogo selesai menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan badan ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) pada Jumat (01/12/2023). Dalam rapat tersebut disepakati pembentukan 9.114 KPPS.

Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana mengatakan jajarannya mencoba menghimpun saran dan masukan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), sampai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk & KB) setempat.

Advertisement

"Rapat koordinasi kemarin diinisiasi dalam rangka berkoordinasi sekaligus menerima saran dan masukan  serta rekomendasi dari masing-masing sektor dalam rangka persiapan pembentukan badan ad hoc KPPS yang jumlahnya 9.114 orang," kata Budi dihubungi, Sabtu (02/12/2023).

Di lain pihak, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kulonprogo, Aris Zurkhasanah mengatakan pengumuman pendaftaran badan ad hoc tersebut dilakukan pada tanggal (11-15/12/2023) mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Hari Minggu besok kami akan bertemu dengan seluruh PPK dan PPS di Kulonprogo dalam rangka menghimpun inventarisasi masalah oleh penjaringan teman-teman di lapangan sebelum proses pendaftaran,” kata Aris.

Aris menambahkan jumlah TPS di Kulonprogo ada 1.302. Jumlah tersebut dikalikan dengan kebutuhan KPPS di tiap TPS sebanyak tujuh orang. Dengan begitu total kebutuhan badan ad hoc 9.114 anggota KPPS.

BACA JUGA: Kunjungi Rutan Wates, KPU Kulonprogo Pastikan Data Pemilih

Dia juga mengatakan tiap TPS akan ditambah dua orang perlindungan masyarakat (limas) yang dikoordinir oleh Satpol PP. Batas umur linmas dimulai dari umur 17 - 55 tahun saat pemungutan suara.

“Kami harapkan tetap dalam koridor batasan umur itu. Dengan begitu harapannya linmas sehat secara rohani dan jasmani. Tantangannya kan di fisiknya, kelelahan. Tahun 2019 banyak yang tumbang di hari pemungutan suara,” katanya.

Lebih jauh, Aris juga meminta fasilitasi kesehatan dari Dinkes Kulonprogo untuk KPPS. Pada hari H pemilihan, dia juga meminta posko kesehatan untuk tiap desa.

“Kami akan meminta fasilitasi kesehatan untuk badan ad hoc dengan Bupati juga. Nanti akan ada audiensi rencananya Selasa tapi dengan Sekda,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement