Cabai Rawit Jadi Primadona Hortikultura Sleman pada Semester I 2026
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
Satpol PP bersama Bea Cukai Yogyakarta menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Rokok dan Tembakau Tanpa Cukai di sejumlah kapanewon di Kulonprogo pada Kamis (30/11/2013)./ Istimewa - Satpol PP Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kabupaten Kulonprogo menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Rokok dan Tembakau Tanpa Cukai beberapa hari lalu. Dalam operasi tersebut, Satpol PP bersama Bea Cukai Yogyakarta berhasil menjaring ratusan batang rokok tanpa cukai.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Agus Suprihanta mengatakan operasi tersebut dilakukan dengan menyisir toko-toko penjual rokok yang berada di Kapanewon Galur lalu di Sentolo dan terakhir Pengasih. Satpol PP juga memeriksa agen-agen rokok yang dijumpai pada operasi tersebut.
“Dalam kegiatan tersebut kami mendapatkan 480 batang rokok tanpa cukai atau 24 bungkus rokok tanpa pita cukai, barang bukti rokok tersebut kemudian disita petugas Bea Cukai Yogyakarta,” kata Agus dihubungi, Sabtu (2/12/2023).
Agus menambahkan sebelumnya, operasi tersebut juga telah dilakukan di sekitar Pasar Bendungan, Wates. Namun dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan rokok tanpa pita cukai. Pedagang yang menjadi sasaran operasi di wilayah Temon pun tidak menjual rokok tanpa pita cukai.
Dia menjelaskan, Satpol PP terus melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai dalam setiap operasi. Satpol PP juga meminta agar pedagang proaktif memberikan informasi kepada petugas apabila ada pihak yang menawarkan rokok tanpa pita cukai.
BACA JUGA: Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, Turanto Sih Wardoyo mengatakan cukai penting sebagai alat pengendali baik produksi, peredaran, maupun konsumsinya.
“Dengan dikenakan cukai maka dapat diidentifikasi siapa produsennya, peredarannya oleh siapa, dan juga pemakainya. Dari cukai juga akan didapat penerimaan negara,” kata Turanto.
Lebih jauh, Turanto menjelaskan paska operasi tersebut yang dilakukan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Kulonprogo, Bea Cukai Yogyakarta akan membuat profil risiko peredaran rokok ilegal.
“Teman-teman unit pengawasan akan bikin profil terkait risiko dan potensi peredaran rokok ilegal di suatu daerah berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi. Bisa dari kegiatan intelijen ataupun tinjauan lapangan di daerah tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Kemenpar menargetkan Indonesia menjadi pusat MICE ASEAN melalui AI, penguatan talenta, dan peningkatan daya saing industri pariwisata.