Advertisement
Satpol PP Kulonprogo Sita Ratusan Rokok Tanpa Cukai

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kabupaten Kulonprogo menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Rokok dan Tembakau Tanpa Cukai beberapa hari lalu. Dalam operasi tersebut, Satpol PP bersama Bea Cukai Yogyakarta berhasil menjaring ratusan batang rokok tanpa cukai.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Agus Suprihanta mengatakan operasi tersebut dilakukan dengan menyisir toko-toko penjual rokok yang berada di Kapanewon Galur lalu di Sentolo dan terakhir Pengasih. Satpol PP juga memeriksa agen-agen rokok yang dijumpai pada operasi tersebut.
Advertisement
“Dalam kegiatan tersebut kami mendapatkan 480 batang rokok tanpa cukai atau 24 bungkus rokok tanpa pita cukai, barang bukti rokok tersebut kemudian disita petugas Bea Cukai Yogyakarta,” kata Agus dihubungi, Sabtu (2/12/2023).
Agus menambahkan sebelumnya, operasi tersebut juga telah dilakukan di sekitar Pasar Bendungan, Wates. Namun dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan rokok tanpa pita cukai. Pedagang yang menjadi sasaran operasi di wilayah Temon pun tidak menjual rokok tanpa pita cukai.
Dia menjelaskan, Satpol PP terus melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai dalam setiap operasi. Satpol PP juga meminta agar pedagang proaktif memberikan informasi kepada petugas apabila ada pihak yang menawarkan rokok tanpa pita cukai.
BACA JUGA: Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, Turanto Sih Wardoyo mengatakan cukai penting sebagai alat pengendali baik produksi, peredaran, maupun konsumsinya.
“Dengan dikenakan cukai maka dapat diidentifikasi siapa produsennya, peredarannya oleh siapa, dan juga pemakainya. Dari cukai juga akan didapat penerimaan negara,” kata Turanto.
Lebih jauh, Turanto menjelaskan paska operasi tersebut yang dilakukan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Kulonprogo, Bea Cukai Yogyakarta akan membuat profil risiko peredaran rokok ilegal.
“Teman-teman unit pengawasan akan bikin profil terkait risiko dan potensi peredaran rokok ilegal di suatu daerah berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi. Bisa dari kegiatan intelijen ataupun tinjauan lapangan di daerah tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Penembakan Delegasi di Jenin, Prancis Akan Panggil Dubes Israel
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Perhatian! Ada Pemadaman Listrik Siang Ini di Gunungkidul hingga Pukul 16.00 WIB
- Hari Kebangkitan Nasional ke-117, DIY Berkembang Bersama Pemuda dan Dunia Digital
- Pemkab Bantul Siapkan Enam Gapura Ikonik Penanda Batas Wilayah
- Jadi Solusi Food Waste hingga Bantu Kelompok Rentan, Pemkot Jogja Luncurkan Foodbank Lumbung Mataraman
- Kasus Leptospirosis Diklaim Menurun, Dinkes Gunungkidul Pastikan Belum Ada Kasus Kematian di Tahun Ini
Advertisement