Advertisement
Retribusi KIR Dihapus, Sleman Kehilangan PAD Senilai Rp1,5 Miliar
Suasana saat simulasi pelaksanaan Uji KIR di Dishub Sleman. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dipastikan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp1,5 miliar dari sektor retribusi KIR atau pengujian kelayakan kendaraan bermotor pada 2024.
Hal ini menyusul adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat yang mulai Januari 2024 menggratiskan biaya retribusi KIR.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan penghapusan retribusi KIR berlandaskan dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA : Tak Pernah Naik sejak 1992, Disdag Jogja Atur Nominal Retribusi Pasar yang Baru
Selain itu ada aturan yakni, Peraturan Pemerintah (PP) 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur adanya penggratisan biaya retribusi KIR.
"Ini akan berlaku pada awal 2024. Dan, kami harus melaksanakannya," kata Arip.
Adanya penghapusan retribusi, diakui Arip akan membuat pihaknya kehilangan PAD sebesar Rp1,4 miliar per tahun. Meski demikian, sesuai aturan daerah akan mendapatkan tambahan dari dana kompensasi pajak kendaraan bermotor. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 35 Tahun 2023.
"Dan, kami sudah siap untuk kemungkinan tersebut," lanjut Arip.
Arip berharap dengan adanya pemberian gratis retribusi biaya KIR bisa dioptimalkan oleh masyarakat. Diharapkan, masyarakat akan berbondong-bondong datang ke tempat pengujian KIR untuk mengujikan kelayakan kendaraan mereka.
BACA JUGA : Tekan Kebocoran, Pemkab Temanggung Terapkan E-Retribusi Pasar
Di sisi lain, saat ini Pemkab Sleman tengah menyiapkan penambahan lajur pengujian, agar jumlah kendaraan yang diuji KIR bisa dioptimalkan.
"Yang sekarang kan baru satu lajur dan kemampuannya sekitar 80 kendaraan setiap hari. Nanti di pertengahan tahun, bisa dua jalur. Yang artinya bisa sekitar 150-160 kendaraan bisa diuji setiap harinya nanti," ucap Arip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemlu RI Beri Bantuan Hukum 19 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
- Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
- Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement






