Advertisement

Kapolres Bantul Ingatkan Jajarannya Menjaga Netralitas selama Pemilu 2024

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 06 Desember 2023 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Kapolres Bantul Ingatkan Jajarannya Menjaga Netralitas selama Pemilu 2024 Kegiatan razia kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau tak standar pabrik oleh anggota Kepolisian Resor Bantul, DIY. - Antara - HO/Humas Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL Seluruh personel Polres Bantul diingatkan untuk menjaga netralitas saat mengamankan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta menekankan agar jajaran Polres Bantul mulai dari Polsek hingga Polres mengamankan Pemilu 2024 tanpa ada intervensi dari pihak manapun. 

Advertisement

"Saya terus mengingatkan personel Polri di Bantul, agar menjaga netralitas dalam pengamanan Pemilu 2024," katanya di Polres Bantul, Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA: BPK Temukan 6 Laporan OJK Bermasalah, Ini Rinciannya

Dia menyampaikan netralitas anggota kepolisian diatur dalam UU No.2/2002 tentang Polri, dimana pada pasal 28 ayat (1) berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik, tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Sementara itu pada ayat (2) telah dicantumkan bahwa anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

"Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib , terkendali, selama masa pemilihan umum," imbuhnya. 

Dia juga mengingatkan jajarannya agar tidak menggunakan fasilitas dinas untuk mendukung pasangan calon tertentu.

"Untuk menjaga netralitas Pemilu tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan simbol-simbol atau fasilitas dinas untuk mendukung salah satu partai atau pasangan calon," katanya. 

BACA JUGA: Viral Copot Stiker Gambar Caleg di Rumah Tanpa Izin, Agos Gemoy Dapat Somasi Bakal Diseret ke Jalur Hukum

Dalam menjalankan tugas menjaga pengamanan Pemilu, menurut dia, personel Polri diingatkan untuk menjalankan tugas utama yaitu preemtif atau pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat, preventif atau pengendalian, pengawasan, serta represif yaitu penegakan hukum.

"Saya minta seluruh personel juga tidak lupa menjaga kesehatan dan keselamatan diri selama melaksanakan tugas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement