Advertisement

Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja

Alfi Annisa Karin
Kamis, 07 Desember 2023 - 12:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KOTAGEDE—Ketua Bawaslu Kota Jogja Andi Kertala mengaku menemui adanya praktik bagi-bagi sembako pada masa kampanye. Tepatnya di wilayah Sagan, Terban, Gondokusuman.

Saat itu, caleg dari salah satu partai politik peserta pemilu melakukan sosialisasi. Di tengahnya, disisipi bagi-bagi minyak goreng. "Saya ada di situ juga. Panwascam lalu mencegah dan menyampaikan minyak goreng tidak bisa dibagikan," kata Andi saat ditemui, Kamis (7/12/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Dispar DIY Siapkan Ini untuk Sambut Wisatawan Selama Libur Nataru

Tak hanya itu, Bawaslu Kota Jogja juga berhasil menggagalkan upaya bagi-bagi doorprize. Tepatnya, di wilayah Kemantren Danurejan. Bahkan diketahui, aktivitas ini dilakukan oleh tim caleg yang sama di wilayah Sagan. "Pembagian doorprize dicegah oleh Panwascam Danurejan," imbuhnya.

Dari kedua kasus tersebut, Bawaslu tak menjatuhkan sanksi. Ini lantaran aktivitas bagi-bagi belum sempat dilaksanakan dan terlebih dahulu digagalkan oleh Panwascam.

BACA JUGA: Ade Armando Ditantang Debat Ilmiah Soal Keistimewaan DIY

Namun, Andi memastikan bagi-bagi sembako ataupun doorprize dari caleg parpol kepada masyarakat dilarang. Ini lantaran sembako maupun doorprize tak masuk dalam bahan kampanye.

"Dan cenderung money politik. Makanya, kita cegah tidak jadi dibagikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement