Advertisement
Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, KOTAGEDE—Ketua Bawaslu Kota Jogja Andi Kertala mengaku menemui adanya praktik bagi-bagi sembako pada masa kampanye. Tepatnya di wilayah Sagan, Terban, Gondokusuman.
Saat itu, caleg dari salah satu partai politik peserta pemilu melakukan sosialisasi. Di tengahnya, disisipi bagi-bagi minyak goreng. "Saya ada di situ juga. Panwascam lalu mencegah dan menyampaikan minyak goreng tidak bisa dibagikan," kata Andi saat ditemui, Kamis (7/12/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Dispar DIY Siapkan Ini untuk Sambut Wisatawan Selama Libur Nataru
Tak hanya itu, Bawaslu Kota Jogja juga berhasil menggagalkan upaya bagi-bagi doorprize. Tepatnya, di wilayah Kemantren Danurejan. Bahkan diketahui, aktivitas ini dilakukan oleh tim caleg yang sama di wilayah Sagan. "Pembagian doorprize dicegah oleh Panwascam Danurejan," imbuhnya.
Dari kedua kasus tersebut, Bawaslu tak menjatuhkan sanksi. Ini lantaran aktivitas bagi-bagi belum sempat dilaksanakan dan terlebih dahulu digagalkan oleh Panwascam.
BACA JUGA: Ade Armando Ditantang Debat Ilmiah Soal Keistimewaan DIY
Namun, Andi memastikan bagi-bagi sembako ataupun doorprize dari caleg parpol kepada masyarakat dilarang. Ini lantaran sembako maupun doorprize tak masuk dalam bahan kampanye.
"Dan cenderung money politik. Makanya, kita cegah tidak jadi dibagikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Targetkan Penurunan Kemiskinan 0,34 Persen di Tahun Ini
- Puluhan Pelajar di Kulonprogo Dilatih Jadi Konten Kreator
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon dan Bryan Bantul Ternyata Bayar BPHTB ke Pemkab, Ini Cara Hitung Besaran BPHTB
- Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
Advertisement