Advertisement

Promo November

Air Bau Kaporit, PDAM Tirtamarta Tetap Jamin Layak Konsumsi

Media Digital
Jum'at, 08 Desember 2023 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Air Bau Kaporit, PDAM Tirtamarta Tetap Jamin Layak Konsumsi Sosialisasi soal kualitas air bersih oleh Perumda PDAM Tirtamarta di Kantor Kemantren Danurejan, Jumat (8/12/2023). - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Advertisement

JOGJA—Perumda PDAM Tirtamarta menjadi pihak pemasok air minum di wilayah Kota Jogja. Seringkali, masyarakat menemui air PDAM dengan bau gas klor atau kaporit yang menyengat.

Namun, Petugas Unit Kualitas Laboratorium Perumda PDAM Tirtamarta Kota Jogja, Emma menjelaskan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal baru kaporit itu. Ini lantaran kaporit berfungsi untuk mematikan organisme patogen dalam air. Misalnya, bakteri e-coli, coliform, atau organisme patogen lainnya.

Advertisement

"Presentasenya [gas klor] adalah 98 persen. Berfungsi membunuh bakteri patogen lainnya yang dapat mempengaruhi sistem kesehatan di dalam tubuh kita apabila terus menerus kita konsumsi air tersebut," kata dia saat memberi paparan pada sosialisasi di Kantor Kemantren Danurejan, Jumat (8/12/2023).

Emma menambahkan, masyarakat bisa menstabilkan bau kaporit di dalam air. Caranya, dengan meletakkan air dalam wadah ember atau baskom, lalu didiamkan sekitar 10-15 menit.

Nantinya, gas klor akan teroksidasi dengan sendirinya. Sementara itu, Emma mengatakan masih ada masyarakat yang menggunakan sumur dangkal. Padahal, ini punya potensi tinggi terhadap pencemaran air. Apalagi, kebanyakan sumur dangkal punya kedalaman kurang dari 10 meter. "Ditambah lagi, air sumur tidak ada water treatment, tidak ada penambahan zat disinfeksi yang mana itu untuk menghindari adanya bakteri patogen," imbuhnya.

Analis Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja Intan Dewani menjelaskan yang dimaksud air minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan uji sampling kualitas air tanah pada 315 sampel uji sejak 2021-2023.

Beberapa parameter turut diuji. Di antaranya adalah parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi. "Parameter mikrobiologi utamanya parameter total coliform tercatat melebihi ambang batas baku mutu sebesar 97,78 persen," ujar Intan.

BACA JUGA: 9 Sumur di Gedongtengen Tercemar Mikrobiologi, Ini yang Dilakukan PDAM Jogja

Kepala Divisi Humas Perumda PDAM Tirtamarta, Zamzani turut memperkenalkan salah satu produk air minum dalam kemasan milik Perumda PDAM Tirtamarta. Produk ini diberi nama Air Jogja. Zamzani menuturkan Air Jogja memiliki pH 8+ dan terhindar dari bakteri, virus, dan beragam polutan lainnya yang berbahaya bagi tubuh.

Dipastikan pula kemasan terbuat dari bahan plastik yang aman. Sehingga kesegaran dan kealamian Air Jogja tetap terjaga. "Diharapkan Air Jogja dapat memenuhi kebutuhan air minum yang sehat dan berkualitas bagi warga Kota Jogja," harapnya.

ia menuturkan pihaknya menjadi pemasok air minum di Kota Jogja sejak 1926. Selama ini Perumda PDAM Tirtamarta konsisten mempertahankan aspek kualitas. Dia memastikan kualitas air telah memenuhi sekian persyaratan. Mulai dari bau, rasa, warna, hingga suhu. Selain itu juga bebas bahan kimia serta organisme patogen.

Zamzani juga memastikan air Perumda PDAM Tirtamarta mencukupi kebutuhan warga Kota Jogja. Hingga saat ini, pihaknya tercatat memiliki beberapa sumber mata air. Seperti Mata Air Umbul Wadon, sumur dalam, Kali Kuning, hingga PDAB. Tak hanya itu, Perumda PDAM Tirtamarta juga dipastikan terjangkau oleh masyarakat. "Per satu meter kubik atau 1.000 liter dibanderol Rp 4.650, kurang dari Rp 5 ribu Artinya, satu liter hanya Rp 4,65," ungkapnya.

Perumda PDAM Tirtamarta memberikan penawaran bagi masyarakat. Utamanya, bagi yang belum pernah berlangganan, lokasi sambungan tidak lebih dari 10 meter, lokasi sambungan baru sudah dilewati jaringan pipa PDAM, dan lolos survei PDAM. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi 0817-105-333.

"Masyarakat yang memenuhi kriteria mendapatkan penawaran menarik berupa pembayaran pertama sebesar Rp 500 ribu, pembayaran kedua Rp 250 ribu, dan pembayaran ketiga Rp 200 ribu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement