Advertisement
Antisipasi Lonjakan Pemohon Uji KIR, Dishub Bantul Usulkan Perluasan Gedung Pelayanan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul mengusulkan dua jalur untuk pelayanan uji berkala kendaraan bermotor atau kir ke pemerintah pusat, dari yang saat ini masih menggunakan satu jalur. Tambahan jalur tersebut untuk mengantisipasi lonjakan pemohon uji kelayakan kendaraan atau uji KIR.
"Uji berkala kendaraan bermotor selama ini menggunakan satu jalur, kami sudah usulkan dua jalur, tapi karena anggarannya besar sehingga pada 2024 belum bisa diakomodir untuk dua jalur," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi di Bantul, Jumat.
Advertisement
Ia tidak menjelaskan kapan usulan dua jalur tersebut bisa direalisasikan di unit pelayanan Uji Kir Bantul yang ada di Jalan Parangtritis tersebut, namun sudah diusulkan ke Kementerian Perhubungan lewat jalur DAK (Dana Alokasi Khusus).
"Anggaran untuk satu jalur dengan alat uji lengkap sekitar Rp5 miliar, karena harus membangun perluasan gedung uji," katanya.
Menurut dia, usulan dua jalur atau menambah satu jalur lagi pada pelayanan uji berkala kendaraan bermotor tersebut guna mengantisipasi animo masyarakat atau pemohon yang meningkat menyusul akan digratiskannya biaya retribusi uji berkala kendaraan mulai 2024.
BACA JUGA: Uji Kir 2024 Digratiskan, Pemkab Bantul Terancam Kehilangan Pendapatan Rp1,2 miliar Lebih
Namun sebagai langkah awal, pihaknya akan menambah kuota harian jumlah kendaraan bermotor yang dilayani kir atau lebih banyak 30 kendaraan dibanding sebelumnya.
"Kami tambah kuota kendaraan uji per hari, dari 70 unit menjadi 100 unit. Jadi, pemerintah sudah memberikan fasilitas pembebasan biaya uji kir, sehingga masyarakat harus menyambut dengan kedisiplinan dan antusias untuk mengujikan kendaraannya secara berkala enam bulan sekali," katanya.
Dia mengatakan, kebijakan pembebasan biaya uji berkala kendaraan bermotor mulai 2024 berdampak pada kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tersebut, meski begitu pihaknya sudah merevisi target pendapatan di 2024.
"Jadi pada APBD 2024 kami merevisi target pendapatan, kami menghilangkan target pendapatan yang berasal dari retribusi uji berkala kendaraan bermotor kurang lebih Rp1,25 miliar, itu sudah kami revisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Antisipasi Gangguan Penerbangan, Polres Wonosobo Amankan Tiga Balon Udara Liar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Wisata Pantai di Gunungkidul Ramai Lancar
- H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Kawasan Malioboro Padat Merayap
- H+3 Lebaran 2025, Pantai Parangtritis Dikunjungi 14.000 Wisatawan
- Arus Balik, Jalur Fungsional Tol di Tamanmartani Sempat Dilewati Lebih dari 1.000 Kendaraan per Jam
- Sejak Lebaran, Hampir 50 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement