Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Ilustrasi Petugas penguji Dishub Bantul menguji kir salah satu kendaraan di Kantor Layanan Dishub di Jalan Parangtritis, Sewon, Rabu (19/9)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul mengusulkan dua jalur untuk pelayanan uji berkala kendaraan bermotor atau kir ke pemerintah pusat, dari yang saat ini masih menggunakan satu jalur. Tambahan jalur tersebut untuk mengantisipasi lonjakan pemohon uji kelayakan kendaraan atau uji KIR.
"Uji berkala kendaraan bermotor selama ini menggunakan satu jalur, kami sudah usulkan dua jalur, tapi karena anggarannya besar sehingga pada 2024 belum bisa diakomodir untuk dua jalur," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi di Bantul, Jumat.
Ia tidak menjelaskan kapan usulan dua jalur tersebut bisa direalisasikan di unit pelayanan Uji Kir Bantul yang ada di Jalan Parangtritis tersebut, namun sudah diusulkan ke Kementerian Perhubungan lewat jalur DAK (Dana Alokasi Khusus).
"Anggaran untuk satu jalur dengan alat uji lengkap sekitar Rp5 miliar, karena harus membangun perluasan gedung uji," katanya.
Menurut dia, usulan dua jalur atau menambah satu jalur lagi pada pelayanan uji berkala kendaraan bermotor tersebut guna mengantisipasi animo masyarakat atau pemohon yang meningkat menyusul akan digratiskannya biaya retribusi uji berkala kendaraan mulai 2024.
BACA JUGA: Uji Kir 2024 Digratiskan, Pemkab Bantul Terancam Kehilangan Pendapatan Rp1,2 miliar Lebih
Namun sebagai langkah awal, pihaknya akan menambah kuota harian jumlah kendaraan bermotor yang dilayani kir atau lebih banyak 30 kendaraan dibanding sebelumnya.
"Kami tambah kuota kendaraan uji per hari, dari 70 unit menjadi 100 unit. Jadi, pemerintah sudah memberikan fasilitas pembebasan biaya uji kir, sehingga masyarakat harus menyambut dengan kedisiplinan dan antusias untuk mengujikan kendaraannya secara berkala enam bulan sekali," katanya.
Dia mengatakan, kebijakan pembebasan biaya uji berkala kendaraan bermotor mulai 2024 berdampak pada kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tersebut, meski begitu pihaknya sudah merevisi target pendapatan di 2024.
"Jadi pada APBD 2024 kami merevisi target pendapatan, kami menghilangkan target pendapatan yang berasal dari retribusi uji berkala kendaraan bermotor kurang lebih Rp1,25 miliar, itu sudah kami revisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
HP Android hilang? Google Find Hub bisa membantu melacak, mengunci, hingga menghapus data perangkat dari jarak jauh.
WNI bisa memanfaatkan bebas visa transit China hingga 240 jam. Simak syarat, durasi tinggal, dan daftar negara yang berlaku pada 2026.
Klasemen Asian Games 2026 hingga Minggu malam, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 2 emas, 5 perak, dan 17 perunggu.
Hamzah Batik Malioboro terbakar Senin dini hari. Sebanyak 12 mobil damkar, water cannon Polresta Jogja dan truk damkar TNI dikerahkan.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.