Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Kondisi area parkir di Pantai Krakal, Tanjungsari yang tak terawat, Senin (11/12/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sarana parkir di Kawasan Pantai Krakal di Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari terancam mangkrak. Selain tidak ada kendaaraan yang parkir, di sekitar lokasi kini juga telah ditumbuhi rumput liar.
Salah seorang pengunjung Pantai Krakal, Soezi Andriana mengatakan di dekat pintu masuk Pantai Krakal terdapat tempat parkir untuk kendaraan yang berwisata. Meski demikian, fasilitas tersebut tidak digunakan karena kendaraan bisa tetap masuk mendekat ke Pantai. “Saya baru dari sana dan mobil bisa mendekat ke pantai dan tidak parkir di area yang telah disediakan,” kata Soezi kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Menurut dia, di lihat dari sisi lokasi, kawasan parkir ini sudah lama tidak terpakai. Hal itu terlihat dari kondisinya yang banyak ditumbuhi rumput liar sehingga terkesan tidak terawat. “Memang lokasinya agak jauh dari pantai. Mungkin itu, menjadi salah satu kendala yang menyebabkan area parkir tidak dipergunakan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto saat dikonfirmasi kemarin membenarkan keberadaaan area parkir di Pantai Krakal kurang berjalan dengan baik. Ia mengatakan, di awal 2022 sempat diuji coba bersamaan dengan peresmian showroom Industri Kecil Menengah (IKM) Pathilo.
Uji coba berlangsung selama satu minggu. Namun demikian, sambung dia, pelaksanaan tidak berjalan dengan efektif sehingga tidak dipergunakan sampai sekarang. “Sudah ada uji coba tetapi hasilnya tidak maksimal,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa penyebab yang membuat area parkir menjadi kurang optimal. Salah satunya dikarenakan minim fasilitas pendukung seperti toilet, kamar mandi, hingga tempat istirahat para sopir belum dibangun.
Kondisi ini berdampak terhadap enggannnya rombongan wisatawan mermarkir kendaraan yang ditumpangi di tempat yang telah disediakan. “Sudah ada uji coba dengan mengarahkan ke tempat parkir di Pantai Krakal, tapi rombongan memilih untuk berwisata ke Pantai lain,” katanya.
Selain itu, juga sempat ada kebijakan mengharuskan setiap bus parkir di tempat ini. Namun, sambung Rakhmadian, para sopir mengeluh dan complain atas kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Mangkrak sejak 2017, Intalasi Sindon Gunungkidul Tetap Dijaga
Ditambahkan dia, untuk menghidupkan Kembali Kawasan parkir di Pantai Krakal, sudah ada upaya mengajukan usulan pembangunan fasilitas pendukung. Hanya saja, ia mengakui hingga sekarang belum bisa direalisasikan. “Untuk aset, Kawasan parkir ini sebenarnya milik Dinas Pariwisata Gunungkidul. Tapi, tetap ada upaya agar fasilitas yang ada bisa difungsikan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana mengatakan sesuai dengan rencana awal pembangunan area parkir sekaligus warung makan dan tempat souvenir. Namun dikarenakan terbatasnya anggaran, kios-kios di Kawasan sekitar belum dapat diselesaikan. “Masih ada upaya untuk memaksimalkan keberadaan area parkir di Pantai Krakal dengan meminta bantuan ke Pemerintah Pusat. Namun, hingga sekarang belum ada tindaklanjutnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.