Advertisement
Waduh, 39 TPS di Kulonprogo Masuk Blank Spot

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo telah memetakan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk daerah blank spot jaringan internet. Pemetaan ini penting karena rekapitulasi suara dilakukan secara online.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulonprogo, Ria Harlinawati mengatakan per tanggal (2/12/2023) ada 39 TPS yang tidak dapat menangkap sinyal dari seluruh provider atau masuk daerah blank spot.
Advertisement
BACA JUGA: Salut! Pemkab Kulonprogo Raih 2 Penghargaan Tingkat Nasional Ini
“Ada 39 TPS tidak dapat menangkap sinyal dari seluruh provider. Tapi seluruh TPS itu masih bisa menggunakan Wifi,” kata Ria dihubungi, Rabu (13/12/2023).
Ria menambahkan 39 TPS tersebut tersebar di Kapanewon Sentolo dengan satu TPS, lalu Pengasih ada dua TPS, Kokap ada 12, dan Girimulyo ada 17. Kemudian dua TPS lagi ada di Samigaluh, lima TPS di Kalibawang.
Dia juga mengatakan masih ada beberapa lokasi TPS yang akan berubah. Dengan begitu masih ada kemungkinan penambahan daftar lokasi blank spot. Perubahan tersebut terjadi dengan bermacam alasan seperti letak TPS dekat dengan tim sukses pasangan calon (paslon).
“Kita tunggu sampai nanti lokasi TPS benar-benar fix. Kami akan mendata kembali untuk blankspot. Tentu kami akan kerja sama juga dengan Dinas Kominfo Kulonprogo,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana mengatakan pemetaan blank spot sangat penting karena menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemilu.
“Pemetaang sangat penting karena pada saat pemungutan suara di TPS atau proses penghitungan suara akan menggunakan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi,” kata Budi.
Di lain pihak, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Agung Kurniawan mengatakan sampai saat ini masih ada 21 padukuhan di Kulonprogo yang masuk blank spot. Hanya saja titik blank spot di padukuhan tersebut tidak meliputi seluruh wilayah padukuhan tapi hanya di area tertentu.
“Di area tertentu saja yang memang sinyal internet terkendala kontur geografis perbukitan. Sedangkan di pusat kegiatan pemerintahan di tingkat padukuhan umumnya tersedia layanan internet. Oleh karena itu pendirian TPS sebaiknya di wilayah yang tersedia sinyal lancar, tidak di wilayah blank spot,” kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Baznas RI Turun Tangan Bantu Perbaikan Gizi Balita di Kulonprogo
- Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
- Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
Advertisement
Advertisement