Advertisement
Mencegah Lonjakan Covid-1, Dinkes DIY Segera Pasok Stok Vaksin ke Kabupaten Kota
Ilustrasi vaksin Covid/19 / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY akan mendistribusikan vaksin Covid-19 yang diperoleh dari pusat kepada kabupaten kota untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 masa libur akhir tahun nanti. Sebanyak 2.500 dosis vaksin jenis Inavac siap didistribusikan kepada masyarakat untuk menambah daya tahan tubuh terhadap paparan Covid-19.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, distribusi vaksin nantinya ditujukan ke kabupaten kota terutama fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Adapun prioritas yang diberikan meliputi kelompok warga lansia, balita dan disabilitas.
Advertisement
"Untuk komorbid harus tetap dengan rekomendasi dokter yang merawat. Kita imbau masyarakat yang belum booster segera melengkapi vaksinasi booster," katanya, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA: APK Caleg Gerindra Bergambar Prabowo-Gibran di Kota Jogja Dirusak
Pembajun menerangkan, ke depan layanan vaksinasi akan dikoordinasikan dengan fasyankes baik RS dan Puskesmas untuk siap memberikan pelayanan jika ada yang membutuhkan vaksinasi. Selain itu masyarakat juga diminta untuk memperketat penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Menghindari kerumunan apalagi mau Natal dan Tahun Baru. Bukannya gak boleh, boleh tapi membatasi diri. Dilihat ada potensi penularan pakai masker. Punya gejala atau komorbid tetap prokes," jelasnya.
Berdasarkan catatan Dinkes DIY sampai dengan Rabu 20 Desember 2023 lalu terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 14 menjadi 61 kasus. "Temuan kasus kebanyakan perjalanan dan ada yang merasa gak enak badan terus pemeriksaan dirawat di rumah sakit. Kami imbau dan menyadarkan masyarakat prokes ditingkatkan dan booster," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Caroline Lang Mundur dari SPI Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
- Kuota Penonton PSIM Jogja vs Persis Solo Naik Jadi 9.000 Orang
- Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
Advertisement
Advertisement



