Advertisement

Kriminalitas di DIY Menurun, Ini 4 Kasus yang Menonjol Sepanjang 2023

Catur Dwi Janati
Kamis, 28 Desember 2023 - 21:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kriminalitas di DIY Menurun, Ini 4 Kasus yang Menonjol Sepanjang 2023 Jumpa Pers Akhir Tahun Polda DIY di Sheraton Mustika Jogjakarta Resort yang digelar pada Kamis (28/12/2023). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah DIY pada 2023 menurun dibanding 2022. Namun ada empat kasus menonjol yang berhasil diungkapkan Polda DIY sepanjang 2023

Pada 2022 jumlah kriminalitas di DIY mencapai 12.095 kasus. Sementara di 2023 angkanya turun 973 kasus menjadi 11.122 kasus.

Advertisement

"Secara umum mengalami penurunan kalau kita bandingkan dengan 2022, maka itu sebanyak 8,04 persen," ungkapnya pada Kamis (28/12/2023) dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Polda DIY di Sheraton Mustika Jogjakarta Resort.

Namun dalam aspek penyelesaian kasus atau crime clearance terjadi penurunan sebesar 0,52%. Dari 7.716 kasus di 2022 menjadi 7.676 di 2023. Akan tetapi secara persentase, rata-rata kasus yang tertangani naik dari 63,79% di 2022 menjadi 69,02% di 2023 yang setara naik 5,23%.

Lebih lanjut Suwondo menambahkan bila jumlah kejahatan umum dan laka lantas mengalami fluktuasi sepanjang 2023. Jumlah paling tinggi terjadi pada Januari dengan 1.250 kasus kejahatan umum dan laka lantas. Jumlahnya sempat menyentuh angka 910 pada April, tetapi pada November 2023 jumlahnya ada sebanyak 1023 kasus. Secara umum jumlah kejahatan umum dan laka lantas berkisar di sekitar angka 900-1000 kasus per bulannya.

Baca Juga

Sleman Jadi Daerah dengan Angka Kriminalitas Tertinggi di DIY Tahun 2022

Kasus Kriminalitas di Bantul Diklaim Menurun Drastis

Kasus Mutilasi hingga Penembakan Puskesmas Jadi Perhatian di Sleman Sepanjang 2023

Secara rinci, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 7.188 di 2022 menjadi 6.211 di 2023. Korban meninggal dunia juga turun jumlahnya dari 528 di 2022, sedangkan 470 orang di 2023. 

Pada kasus narkoba, jumlah tersangkanya mengalami kenaikan. Tersangka kasus narkoba di 2022 sejumlah 677 orang, sedangkan di 2023 jumlahnya naik menjadi 784 orang. Dijelaskan Suwondo, ungkap kasus narkoba ini merupakan tindakan penegakan hukum untuk pencegahan.

"Maksudnya, bahwa semua upaya yang dilakukan penangkapan-penangkapan Direktorat Narkoba dan jajarannya itu adalah mencegah beredarnya barang-barang yang berbahaya masuk ke dalam lingkungan di Jogja," ujarnya.

Dari ratusan tersangka yang ditangkap usianya beragam. Kebanyakan di rentang usia 20-24 tahun. Sementara profesinya beragam, dari wiraswasta, petani, mahasiswa, buruh dan masih banyak lagi.

Dominasi kasus narkoba di DIY ada pada perkara obat-obat berbahaya yang mencapai 362 perkara. Sementara kasus narkotika 194 perkara dan psikotropika yang mencapai 137 perkara.

Di sisi lain, ada empat kasus menonjol yang berhasil diungkapkan Polda DIY sepanjang 2023. Dua di antaranya muncul dari kasus mutilasi di Sleman. Kasus mutilasi dengan tersangka HP yang ingin menguasai harta korban AI dengan membunuh dan mutilasi korban untuk menghilangkan jejak.  Pelaku melakukan tindakan itu lantaran HP terlilit pinjaman online.

Kasus mutilasi kedua dilakukan oleh W dan RD. Setelah mengumpulkan berbagai potongan tubuh korban, korban berhasil diidentifikasi yakni R yanng merupakan mahasiswa kampus swasta di Jogja asal Pangkal Pinang.

Sementara dua kasus lainnya meliputi kasus tertembaknya warga di Girisubo, Gunungkidul dan kasus penemuan barang bukti ganja sebanyak 3.000.969 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement