UNY Pakai 2 Bus Listrik VKTR, Mobilitas Kampus Makin Ramah Lingkungan
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggunakan dua bus listrik VKTR 8 meter untuk mendukung mobilitas kampus yang lebih nyaman, efisien, dan berkelanjutan.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo April 2025:
SIM Menor
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM Made
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggunakan dua bus listrik VKTR 8 meter untuk mendukung mobilitas kampus yang lebih nyaman, efisien, dan berkelanjutan.
Gempa M3,5 mengguncang selatan Bantul, Sabtu (5/9/2026) pagi. BMKG mencatat pusat gempa berada di laut dengan kedalaman 14 km.
Pakar Turki menilai pipa minyak melalui Suriah sulit menggantikan Selat Hormuz karena biaya tinggi, keamanan, dan minimnya investor.
Harga emas Pegadaian hari ini, Sabtu 5 September 2026, mencakup Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan harga buyback.
Kemlu memastikan dampak kabut asap karhutla lintas negara ditangani melalui kerja sama ASEAN dan koordinasi dengan negara tetangga.
Prabowo meminta penertiban kawasan hutan dilakukan tegas, profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil penanganan diumumkan September 2026.