Advertisement

Promo Desember

Tak Hanya Lecehkan 15 Siswa, Guru SD di Kota Jogja Juga Ajarkan Cara Pesan Pekerja Seks

Alfi Annisa Karin
Senin, 08 Januari 2024 - 17:22 WIB
Budi Cahyana
Tak Hanya Lecehkan 15 Siswa, Guru SD di Kota Jogja Juga Ajarkan Cara Pesan Pekerja Seks Ilustrasi korban kekerasan seksual. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—NB, guru berusia 22 tahun, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 15 siswa SD swasta di Kota Jogja. Dia juga mengajari murid-muridnya memesan pekerja seks lewat aplikasi.

NB adalah guru yang mengajarkan tentang pembuatan konten (content creator) di sekolah. Statusnya guru tidak tetap. Setelah dugaan kekerasan seksual itu terungkap, NB tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Advertisement

Dugaan kekerasan seksual itu dilaporkan kepala sekolah SD tersebut kepada Polresta Jogja, Senin (8/1). Kepala sekolah ini juga orang tua dari salah satu korban.

BACA JUGA: Anak Korban Kekerasan Seksual Harus Mendapat Penanganan Psikologis

Kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astuti, menyebut kekerasan seksual terjadi antara rentang waktu Agustus hingga Oktober. Saat ditanya oleh kepala sekolah, NB justru mengelak dan mengaku tak pernah melakukan perbuatan kekerasan seksual.

“Pelaku statusnya bukan guru tetap. Sudah dinonaktifkan sejak penyelidikan,” katanya.

Kejadian ini terungkap dari laporan siswa kelas VI kepada guru kelas. Saat itu, guru kelas lantas melapor kepada kepala sekolah. Aduan dari para siswa itu lalu dicatat. Sekolah kemudian melakukan penyelidikan internal untuk memastikan peristiwa kekerasan seksual yang dilaporkan itu. Guru yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual menggunakan pisau untuk melecehkan siswa.

“Ditemukan beberapa perlakuan terhadap siswa. Ada yang dipegang kemaluannya, tidak hanya seksual tapi juga fisik, berupa ancaman. Siswa diberi pisau di leher, di paha. Dielus-elus dengan pisau terus dipegang pahanya,” kata Elna saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (8/1).

Selain mengalami kekerasan secara seksual dan fisik, siswa juga diajak untuk menyaksikan video dewasa. Bahkan, mereka diajari cara memesan pekerja seks di aplikasi. Elna mengatakan pelaku adalah guru content creator berinisial NB dan berusia 22 tahun. Ini merupakan tahun pertama NB mengajar di salah satu SD swasta di Kota Jogja itu.

“Setelah itu sekolah melakukan penyelidikan dan selesai pada November 2023. Akhirnya sekolah memutuskan untuk melaporkan hal ini,” imbuhnya.

Elna mengatakan tak mudah bagi sekolah untuk melaporkan pelecehan seksual ini ke jalur hukum. Hanya 4 dari 15 orang tua siswa yang akhirnya mau melapor. Hingga saat ini, beberapa di antara korban mengalami trauma. Bahkan, mereka meminta untuk tak melapor ke polisi lantaran takut.

BACA JUGA: Anak Umur 14 Tahun di Jogja Dijadikan Pekerja Seks, Dianiaya Muncikari lalu Lapor Polisi

“Kami cemaskan itu karena umumnya ada lingkaran kekerasan, dari korban biasanya jadi pelaku. Untuk itu, kami terus mendampingi korban secara psikologis. Saat ini perlu asesmen lebih lanjut dan ditangani Rifka Anisa,” ujarnya.

Terpisah, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharrudin Kamba meminta Satgas Anti Kekerasan Seksual di masing-masing sekolah untuk lebih serius dalam mencegah kekerasan seksual.

Kamba menambahkan sekolah harus menerapkan sistem atau mekanisme pengaduan kekerasan seksual. Aduan itu selanjutnya juga harus direspons dengan cepat dan tepat. “Jangan sampai dengan alasan demi nama baik sekolah, saat terjadi tindakan kekerasan seksual sekolah justru menutup-nutupinya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian

News
| Sabtu, 14 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement