Advertisement

Promo November

Patut Dicontoh! Sekolah Ini Maksimalkan Komite Khusus untuk Mencegah dan Menangani Kekerasan

Alfi Annisa Karin
Selasa, 09 Januari 2024 - 16:17 WIB
Arief Junianto
Patut Dicontoh! Sekolah Ini Maksimalkan Komite Khusus untuk Mencegah dan Menangani Kekerasan Kegiatan Seminar Smart Parenting yang digelar SDN Vidya Qasana. - Instagram @sdn.vidyaqasana

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja telah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di masing-masing sekolah. Salah satunya di SDN Vidya Qasana. Tim yang diberi nama Komite Perlindungan Anak ini terdiri dari unsur guru dan orang tua.

Wakil Ketua Komite Perlindungan Anak SDN Vidya Qasana, Bahrul Arifin menuturkan selama ini sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan.

Advertisement

Orang tua atau wali murid turut digandeng. Di antaranya adalah upaya edukasi dan sosialisasi melalui daring. Baik melalui Zoom, live Instagram, maupun live streaming Youtube. Berbagai topik turut diangkat, termasuk soal kekerasan terhadap anak hingga topik parenting.

"Secara offline juga dilakukan kegiatan parenting sebanyak dua kali dalam satu semester. Jadi tidak hanya guru, tetapi keterlibatan orang tua penting. Kalau tidak ada kerja sama antara orang tua dan sekolah, maka sekolah pun akan kesulitan dalam mencegah kekerasan anak," kata Bahrul, Selasa (9/1/2024).

Selain pencegahan, imbuh Bahrul, Komite Perlindungan Anak juga telah menyusun sejumlah SOP jika terjadi peristiwa kekerasan pada anak. Misalnya, dugaan kekerasan atau perlakuan salah pada anak wajib dilaporkan kepada kepala sekolah.

Baik melalui wali kelas ataupun Komite Perlindungan Anak. Selanjutnya, laporan akan diteruskan kepada otoritas setempat. Pengambilan langkah tegas juga dilakukan. Termasuk memberitahu KPAID dan mendukung adanya tuntutan hukum.

Itu dilakukan jika dugaan kekerasan terjadi di lingkungan sekolah. Jika terjadi di luar sekolah atau di dalam keluarga, maka pihak sekolah akan mengarahkannya ke pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) milik Dinas P3AP2KB Kota Jogja. "Kalau ada laporan apapun mengenai kekerasan dalam hal apapun, nanti ada pelaporannya. Nanti langsung ditindaklanjuti, sekecil apapun," imbuhnya.

BACA JUGA: 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Rifka Anisa: Gejala Kekerasan Seksual Sering Dinormalisasi

Bahrul memastikan sekecil apapun gejala kekerasan akan ditindaklanjuti. Tak hanya spesifik kekerasan seksual saja, tapi juga kekerasan fisik dan perundungan. Dia mengakui, masih ada siswa yang melakukan ejek-ejekan nama orang tua atau berkata kotor.

Namun, dia memastikan jika itu diketahui oleh guru, maka akan segera ditindaklanjuti. Orang tua juga bisa melakukan pelaporan ke Komite Perlindungan Anak. "Jadi ada tim dari orang tua wali murid jika wali kelas tidak melapor. Dalam arti kalau ada perundungan tetapi wali kelas diam saja, nanti komite yang akan menindaklanjuti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

News
| Senin, 25 November 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement