15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Rifka Anisa: Gejala Kekerasan Seksual Sering Dinormalisasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rifka Anisa menjadi salah satu organisasi non-pemerintah yang berfokus pada masalah kekerasan terhadap perempuan. Rifka Anisa juga kerap turut mendampingi korban kekerasan seksual baik perempuan maupun anak. Hal itu disampaikan saat merespons adanya kasus pelecehan seksual terhadap 15 siswa SD swasta di Kota Jogja dengan terduga pelaku seorang guru.
Salah satu Konselor Psikologi Rifka Anisa, Siti Darmawati menuturkan selama ini masih ada budaya rape culture di tengah masyarakat. Budaya ini memungkinkan adanya normalisasi pada gejala-gejala kekerasan seksual. Siti mengatakan, kasus yang ditangani Rifka Anisa selama ini kebanyakan bermula dari gejala kecil.
Advertisement
"Misalnya dari guyonan, cat calling, kemudian itu dinormalisasi. Itu akan meningkat. 'Oh ini tak goda-godain dia diam saja, bisa lah meningkat'. Sampai ada pelecehan secara verbal dan tidak ada apa-apa. Sampai kemudian terjadi, misalnya kekerasan seksual secara langsung. Kaya gitu bertahap," jelasnya saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).
BACA JUGA : Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 15 Siswa di Kota Jogja Dinonaktifkan
Siti mengatakan masyarakat juga masih sering menganggap wajar perbuatan ringan seperti guyonan yang mengarah ke kekerasan seksual. Ada juga anggapan bahwa diam itu berarti setuju. Sehingga, gejala ini akan meningkat dan memungkinkan terjadinya kekerasan yang lebih parah lagi.
"Masih ada anggapan lumrahlah cowok. Atau perempuan-perempuan yang ketika digoda diam saja, sehingga dilakukan kekerasan yang lebih parah lagi. Jadi, ada sikap-sikap yang cenderung tidak empati," jelasnya.
Dia mengatakan semua pihak perlu menyadari dan peduli terhadap gejala kekerasan seksual. Menurut Siti, sering kali korban enggan melapor lantaran merasa tak ada kepedulian dari orang-orang di sekitarnya. "Misalnya kita melihat ada pelecehan seksual dan tidak mau ikut-ikut, karena males, ribet, dan sebagainya jadi kesannya kita tidak peduli," imbuhnya.
BACA JUGA : Ada 15 Siswa SD di Jogja Diduga Alami Pelecehan Seksual, Begini Kata Dinas Pendidikan
Siti menuturkan sosialisasi sangat perlu dilakukan. Termasuk di lingkungan pendidikan. Ini untuk memberi pemahaman soal gejala, macam, hingga cara bersikap ketika menjadi korban kekerasan. Meskipun, Siti meyakini upaya ini telah gencar dilakukan di tengah masyarakat.
Namun, masih ada segelintir masyarakat yang belum memahami bahwa kekerasan seksual bisa menjadi kejahatan yang membahayakan."Perlu ada perhatian khusus terutama anak-anak," katanya.
Sebelumnya sebanyak 15 siswa SD swasta di Kota Jogja diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku disebut sebagai guru content creator berinisial NB yang berusia 22 tahun. Dugaan kekerasan seksual itu dilaporkan kepala sekolah SD tersebut kepada Polresta Jogja, Senin (8/1). Kepala sekolah ini juga orang tua dari salah satu korban.
Kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astuti, menyebut kekerasan seksual terjadi antara rentang waktu Agustus hingga Oktober. Kejadian ini terungkap dari laporan siswa kelas VI kepada guru kelas. Saat itu, guru kelas lantas melapor kepada kepala sekolah. Aduan dari para siswa itu lalu dicatat. Sekolah kemudian melakukan penyelidikan internal untuk memastikan peristiwa kekerasan seksual yang dilaporkan itu. Guru yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual menggunakan pisau untuk melecehkan siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
Advertisement
Advertisement