Ratusan Surat Suara di DIY Rusak, Ini Rekomendasi Bawaslu DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY menemukan ratusan surat suara untuk berbagai pemilihan di Pemilu 2024 yang rusak saat didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota. Surat suara yang rusak itu direkomendasikan untuk diganti sebelum masuk masa tenggat Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan ada ratusan surat suara yang rusak di setiap kabupaten/kota saat pihaknya melakukan pengawasan distribusi logistik Pemilu 2024.
Advertisement
Kerusakannya, kata dia, bermacam-macam. Untuk itu, pihaknya akan direkomendasikan agar segera diganti oleh instansi terkait. "Kalau kerusakannya berupa cacat namanya barang cetakan ya, ada yang terkena tinta misalnya dan lain-lain," ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Najib menerangkan, seperti halnya di Gunungkidul yang baru saja diperiksa oleh petugas Bawaslu DIY. Saat diperhatikan sedikitnya ada ratusan surat suara yang ditemukan rusak. "Memang ada yang rusak dan tidak sesuai dengan yang dipesan meskipun jumlahnya tidak banyak ya, saya baru dari Gunungkidul ada 300 sekian yang terindentifikasi rusak dan akan ditukar," jelasnya.
"Indikasinya surat suara untuk Pilpres. Nah itu sudah proses lipat dan sekarang menunggu untuk DPRD Provinsi masih proses," lanjutnya.
Najib menyatakan dari keseluruhan proses distribusi logistik Pemilu 2024 secara umum berjalan dengan lancar. "Semuanya masih proses. Jadi ini kan masih proses seperti pelipatan dan sebagainya. Pengawasan kami ya semua berjalan dengan baik, semuanya masih lancar," katanya.
BACA JUGA: KPU Sleman Temukan Ratusan Surat Suara Pilpres Rusak
Najib menambahkan, Kabupaten Bantul menjadi wilayah yang lebih dulu memulai proses pelipatan surat suara dibandingkan kabupaten kita lainnya. "Kalau target kan 24 Januari pelipatannya harus sudah selesai ya secara nasional. Sehingga di kabupaten lain targetnya 10 hari selesai setelah surat suara turun," jelasnya.
Proses distribusi logistik Pemilu dilakukan dia tahap yakni pada 13 September-11 November 2023 untuk tahap pertama berupa bilik suara, tinta, kotak suara dan lain sebagainya. Kemudian tahap kedua pada 15 November 2023-14 Januari 2024 dilakukan untuk surat suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement