Fakta Janggal Temuan 11 Bayi di Pakem Sleman, KPAI Buka Suara
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Ilustrasi. /JIBI-Solopos
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat mengatakan capaian perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau populer dengan sebutan KTP Digital baru mencapai 25%.
IKD merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau gadget dan memiliki fitur untuk pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koor Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Dukcapil Gunungkidul, Anton Wibowo mengatakan capaian perekaman IKD sampai saat ini baru 25 %.
BACA JUGA : Disdukcapil Bantul Sebut 30 Ribu Warga Sudah Aktivasi KTP Digital
“Capaian IKD masih 25 persen. Per hari ini sudah ada 4.666 jiwa yang telah terdaftar atau memiliki IKD,” kata Anton dihubungi, Selasa (9/1/2024).
Anton menganalogikan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) layaknya kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/Debit. Sedangkan IKD layaknya mobile banking. Dengan begitu, kata dia seseorang tidak perlu selalu memegang KTP dalam bentuk fisik karena seluruh informasi sudah bisa diakses dalam satu aplikasi di ponsel.
Lebih jauh, dia menjelaskan terdapat beberapa kendala dalam mempercepat perekaman IKD di Gunungkidul. Kendala pertama yaitu belum semua instansi menggunakan KTP didigital sebagai pengganti KTP fisik. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan melakukan perekaman IKD.
Kendala kedua yaitu proses pendaftaran di lakukan di Kantor Dukcapil sehingga seseorang harus datang dan bertemu dengan petugas untuk melakukan scan qrcode. Ketiga yaitu masyarakat Gunungkidul belum terlalu familiar dengan email.
Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan IKD memberikan beberapa manfaat seperti memudahkan proses pencetakan ulang Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Pencatatan Sipil.
“Cukup bagikan dan arahkan ke Pemindai di Anjungan Dukcapil Mandiri yang tersebar di seluruh indonesia akan langsung tercetak,” kata Markus.
Selain itu, hal yang paling sering dilakukan masyarakat dalam urusan administrasi adalah fotokopi KTP. Dengan IKD, seseorang hanya perlu menunjukkan data dari aplikasi dan tidak perlu lagi menyiapkan berkas fisik.
Dukcapil, kata dia telah melakukan beberapa hal untuk mempercepat perekaman IKD antara lain jemput bola dengan datang ke sekolah-sekolah dan kalurahan.
“Tahun ini kami fokus ke anak sekolah. Ada 69 lokasi untuk SMA, 20 lokasi SLB, dan ada 30 lokasi kalurahan,” katanya.
Selain itu, dia menyampaikan masyarakat dapat mengakses layanan di kapanewon. Dukcapil juga menyediakan fasilitas pendaftaran melalui layanan konferensi video zoom setiap Rabu - Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.