Advertisement

Promo November

Capaian Perekaman KTP Digital di Gunungkidul Baru Mencapai 25 Persen

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 09 Januari 2024 - 14:57 WIB
Sunartono
Capaian Perekaman KTP Digital di Gunungkidul Baru Mencapai 25 Persen Ilustrasi. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat mengatakan capaian perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau populer dengan sebutan KTP Digital baru mencapai 25%.

IKD merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau gadget dan memiliki fitur untuk pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Advertisement

Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koor Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Dukcapil Gunungkidul, Anton Wibowo mengatakan capaian perekaman IKD sampai saat ini baru 25 %.

BACA JUGA : Disdukcapil Bantul Sebut 30 Ribu Warga Sudah Aktivasi KTP Digital

“Capaian IKD masih 25 persen. Per hari ini sudah ada 4.666 jiwa yang telah terdaftar atau memiliki IKD,” kata Anton dihubungi, Selasa (9/1/2024).

Anton menganalogikan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) layaknya kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/Debit. Sedangkan IKD layaknya mobile banking. Dengan begitu, kata dia seseorang tidak perlu selalu memegang KTP dalam bentuk fisik karena seluruh informasi sudah bisa diakses dalam satu aplikasi di ponsel.

Lebih jauh, dia menjelaskan terdapat beberapa kendala dalam mempercepat perekaman IKD di Gunungkidul. Kendala pertama yaitu belum semua instansi menggunakan KTP didigital sebagai pengganti KTP fisik. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan melakukan perekaman IKD.

Kendala kedua yaitu proses pendaftaran di lakukan di Kantor Dukcapil sehingga seseorang harus datang dan bertemu dengan petugas untuk melakukan scan qrcode. Ketiga yaitu masyarakat Gunungkidul belum terlalu familiar dengan email.

Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan IKD memberikan beberapa manfaat seperti memudahkan proses pencetakan ulang Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Pencatatan Sipil.

“Cukup bagikan dan arahkan ke Pemindai di Anjungan Dukcapil Mandiri yang tersebar di seluruh indonesia akan langsung tercetak,” kata Markus.

Selain itu, hal yang paling sering dilakukan masyarakat dalam urusan administrasi adalah fotokopi KTP. Dengan IKD, seseorang hanya perlu menunjukkan data dari aplikasi dan tidak perlu lagi menyiapkan berkas fisik.

Dukcapil, kata dia telah melakukan beberapa hal untuk mempercepat perekaman IKD antara lain jemput bola dengan datang ke sekolah-sekolah dan kalurahan.

BACA JUGA : Permudah Masyarakat Miliki KTP Digital, Dukcapil Gunungkidul Layani Aktivasi Aplikasi IKD secara Online

“Tahun ini kami fokus ke anak sekolah. Ada 69 lokasi untuk SMA, 20 lokasi SLB, dan ada 30 lokasi kalurahan,” katanya.

Selain itu, dia menyampaikan masyarakat dapat mengakses layanan di kapanewon. Dukcapil juga menyediakan fasilitas pendaftaran melalui layanan konferensi video zoom setiap Rabu - Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement