Advertisement

Tahun Ini, 61 Pokdakan di Bantul Akan Terima Dana Hibah

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 11 Januari 2024 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Tahun Ini, 61 Pokdakan di Bantul Akan Terima Dana Hibah Ilustrasi budi daya perikanan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY akan memberikan hibah sarana budi daya perikanan kepada 61 Kelompok Pembudidaya Perikanan (Pokdakan) di Bantul tahun ini. Hibah sarana perikanan tersebut diberikan untuk meningkatkan produksi ikan budidaya di Bantul. 

Kepala Bidang Perikanan Budi Daya DKP DIY, Suwarto menyampaikan hibah sarana budidaya perikanan kepada Pokdakan di Bantul terdiri dari 59 pokdakan melalui Pokok Pikiran (Pokir) dan 2 pokdakan melalui hibah pengentasan kemiskinan. 

Advertisement

Dia menuturkan kelompok calon penerima hibah akan diberikan pelatihan dasar teknik budidaya ikan terlebih dahulu pada Maret 2024. Kemudian distribusi hibah akan dilakukan mulai April 2024.

Hibah sarana budi daya perikanan diberikan dalam bentuk barang kepada pokdakan yang terdiri atas paket budi daya pembesaran dan pembenihan lele, nila, gurami. 

Dia menuturkan pagu anggaran untuk hibah sarana budi daya perikanan mencapai Rp4.726.899.200, yang berasal dari Pokir dan Rp.90.000.000 yang berasal dari paket hibah pengentasan kemiskinan. 

Hibah sarana sarana budidaya perikanan diberikan kepada Pokdakan yang telah dibentuk sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.14/2012 dan pelaksanaan hibah mengacu pada Pergub No.22/2021 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial.

“Hibah sarana budi daya perikanan ditargetkan dapat meningkatkan produksi budidaya perikanan untuk memenuhi kebutuhan akan produk ikan sekaligus dalam rangka menstimulasi dan mengakselerasi skala usaha dari para pembudidaya ikan yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan di DIY,” ujarnya, Kamis (11/1/2024). 

Menurutnya secara garis besar pemberian hibah masih sama dengan pada tahun sebelumnya. Dia menyampaikan dari pemberian hibah sarana budidaya perikanan tahun 2023, menurutnya masih diperlukan peningkatan kemampuan SDM pembudidaya terkait teknik perikanan. 

Menurutnya hal itu diperlukan untuk menghadapi perubahan cuaca yang sangat dinamis tahun 2023, sehingga memerlukan perawatan khusus untuk menjaga ikan budidaya agar tetap sehat dan mencapai target produksi. 

BACA JUGA: Dorong Produktivitas Ikan, DKP Kulonprogo Bakal Bagikan Obat Ikan

Sementara anggota DPRD Bantul Komisi B, Mahmudin menyayangkan hingga saat in belum ada hibah perikanan dari DKP Bantul kepada Pokdakan di Bantul. “Ini [hibah perikanan]harus kami usulkan ke eksekutif terutama Bupati ketika hari ini dewan memperjuangkan bidang perikanan masih terganjal dari aturan eksekutif bahwa masyarakat belum diperkenankan menerima hibah [dari DKP Bantul] di sektor perikanan,” ujarnya. 

Sementara Kepala DKP Bantul, Istriyani menuturkan bahwa saat ini DKP Bantul tidak dapat memberikan hibah kepada Pokdakan. Meski begitu, menurut Istriyani pihaknya memberikan pelatihan berupa sarana prasarana budi daya kepada Pokdakan di Bantul. “DKP [Bantul] belum melaksanakan hibah karena masih ada aturan yang harus dibuat untuk memayungi itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement