Advertisement
Dorong Produktivitas Ikan, DKP Kulonprogo Bakal Bagikan Obat Ikan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Untuk mendorong produktivitas ikan khususnya di sektor perikanan air tawar, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo akan memberikan obat ikan. Saat ini, pengadaan obat ikan dalam tahap lelang.
Staf Bidang Perikanan Budidaya DKP Kulonprogo, Melani Cahyaningrum, mengatakan bahwa kebutuhan obat ikan terbagi dalam beberapa kategori seperti probiotik, vaksin, sampai vitamin tertentu. “Pokdakan dapat mengakses obat ikan lewat penyuluh perikanan di kecamatan. Penyuluh juga sudah paham [kebutuhan] dan penggunaan obat,” kata Melani dihubungi, Kamis (2/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Kapal Nelayan di Kulonprogo Karam Diterjang Ombak, Satu Kuintal Ikan Tangkapan Hilang
Melani menambahkan obat yang diadakan DKP dapat meningkatkan produktivitas ikan. Dia memberi contoh penggunaan probiotik yang digunakan untuk mengurai amonia di kolam ikan dan mengefisienkan pakan agar terserap sempurna oleh ikan.
Menurut dia, ikan air tawar kerap menjadi sasaran bakteri aeromonas hydrophila. Bakteri tersebut menyebabkan penyakit berbahaya pada budidaya ikan air tawar karena banyak menyerang ikan mas dan golongan catfish seperti lele dan patin.
Penyakit Aeromonas dapat menyebabkan kematian hingga mencapai 80%, dalam kurun waktu yang singkat. Yakni, sekitar satu hingga dua pekan sehingga sangat merugikan pembudidaya ikan.
“Bakteri itu bisa ditangani dengan obat kimia yang mengandung antibiotik. Kalau parasit ikan itu ditangani pakai anti septik, sedangkan virus itu tidak ada obatnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembudidayaan Ikan, Suryadi, mengatakan bahwa pembudidaya ikan perlu memiliki pengetahuan tentang obat ikan. Dengan itu, mereka dapat melakukan pengobatan mandiri melalui penggunaan obat yang tepat.
Dari situ, DKP Kulonprogo menggelar pelatihan penyediaan obat ikan legal sepekan lalu. Pelatihan itu dihadiri perwakilan Pokdakan dari dua belas kecamatan/kapanewon.
Narasumber yang mengisi pelatihan antara lain dari UPT Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya (BPTPB) DIY, Praktisi Budidaya dari Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Mina Tirta Laras Panjatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo.
Dalam pelatihan, Perwakilan UPT BPTPB DIY, Astuti, mengatakan dalam menggunakaan obat ikan, baik penyuluh maupun pembudidaya disarankan menggunakan obat yang telah memiliki nomer pendaftaran atau teregister oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ramai Disebut Maju Pilkada Klaten, Youtuber Ridwan Hanif Ambil Formulir di PKS
- Ramp Check Gabungan di Terminal Tirtonadi Solo, 7 Bus Tidak Laik Jalan
- Mangano Sushi Solo Baru Gelar Lomba Makan Ramen, Rekor Tercepat 39 Detik
- Peningkatan Kualitas, IPHI: Menu Makanan Calhaj Dikirim Langsung dari Indonesia
Berita Pilihan
Advertisement
MUI Desak Jaksa Mahkamah Pidana Internasional Segera Menangkap Netanyahu
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sampah di Depo Membeludak dan Meluber, Warga Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Jogja
- PHRI DIY Khawatirkan Dampak Larangan Study Tour
- Didemo Warga Pengok akibat Sampah Depo Membeludak, Begini Jawaban DLH Jogja
- BUKU CERDAS MENGELOLA SAMPAH MANDIRI: Hindari Penggunaan Styrofoam, Kelola Sampah Kering Melalui Bank Sampah
- PROGRAM LITERASI MASYARAKAT: DPAD Bedah Buku Spiritual Problem Solving Jangan Kalah oleh Masalah
Advertisement
Advertisement