Advertisement
Polisi Tangkap Paksa Pelaku Penganiayaan di Bulak Sawah Sumberagung Jetis

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Jetis menangkap N, 27, warga Sumberagung, Jetis, Bantul, Rabu (10/1/2024) malam. N, ditangkap terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap, WS, 23 warga Ngentak, Sumberagung, Jetis, Bantul, Selasa (23/5/2023) sore.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan N, ditangkap paksa setelah diduga bersangkutan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap WS. Selain itu, penyidik juga telah memiliki dua alat bukti yang cukup. "Ini sesuai dengan pasal 184 KUHAP," katanya, Kamis (11/1/2024).
Advertisement
Lebih lanjut Jeffry mengungkapkan kasus penganiayaan yang menimpa WS, terjadi di Jalan bulak sawah Dusun Bulus Kulon, Kalurahan Sumberagung, Jetis, Selasa (23/5/2023) pukul 16.30 WIB.
Baca Juga
Januari-September 2023 Terdapat 157 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
Tekan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pemkab Bantul Optimalkan Peran Puspaga
Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau
Awalnya WS mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diberhentikan orang tak dikenal dan langsung dipukul pada bagian muka atau wajah sehingga mengakibatkan luka memar dan telah berobat di RS Nur Hidayah.
Atas kejadian itu, kata Jeffry, korban baru membuat laporan pada Jumat (7/7/2023). Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi serta rangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan, masih kata Jeffry, petugas telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai dengan pasal 184 KUHP. Maka, petugas melakukan upaya paksa/penangkapan terhadap diduga pelaku, N.
"Pelaksanaan penangkapan berjalan lancar, aman dan kondusif," ungkap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL di Kementerian Pertahanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
- Buntut Kasus Mas-Mas Pelayaran, Polresta Sleman Tangkap Dua Orang yang Merusak Mobil Polisi
- Ijazah Sempat Ditahan SD Muhammadiyah Bayen, Seorang Siswa di Sleman Tak Dapat Daftar SMP Negeri
- Catat! Sabtu Ini Ada Karnaval Kaula Muda yang Pertemukan Generasi Milenial dan Gen-Z
- Kenalkan! Naura Aullia, Calon Paskibraka Nasional 2025 dari Jogja
Advertisement
Advertisement