Advertisement
Januari-September 2023 Terdapat 157 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
Kampanye menolak kekerasan terhadap anak. - Antara/Didik Suhartono
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mendorong penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini menyampaikan pihaknya telah berupaya agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun. Dari catatan DP3AP2KB Kabupaten Bantul dari Januari-September 2023 telah ada 157 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut lebih sedikit daripada jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2022 yang mencapai 261 kasus.
Advertisement
Menurut Ninik, Satgas PPA menjadi perpanjangan tangan dari DP3AP2KB untuk mensosialisasikan dan melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di tiap kapanewon.
“Menurut kami harapannya itu lebih efektif [Satgas PPA], mereka sebagai kepanjangan tangan dinas [DP3AP2KB Bantul]. Mereka yang melihat masyarakat dan lingkungan sekitar, misal ada potensi tindakan kekerasan, mereka juga melakukan promotif atau penyuluhan anti kekerasan di dalam rumah tangga,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10/2023).
Saat ini menurut Ninik telah ada sekitar 70-80 anggota Satgas PPA yang tersebar dalam 17 kapanewon. Jumlah tersebut menurut Ninik akan terus bertambah, karena beberapa kalurahan dapat mengajukan permohonan penambahan anggota.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Bantul Masih Tinggi, Pemkab Bentuk Puspaga
Menurut Ninik selama ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan banyak yang tidak dilaporkan atau disembunyikan, karena itu untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Satgas PPA didorong untuk melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat.
Apabila ada potensi kekerasan terhadap anak dan rumah tangga, menurut Ninik, Satgas PPA dapat melakukan promosi dan penyuluhan anti kekerasan. Apabila sudah terjadi kekerasan, Satgas PPA dapat melakukan pelaporan.
“Mereka [Satgas PPA] bertugas melakukan pendampingan, penyuluhan dan sebagainya. Kita akan merahasiakan identitas pelapor,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub Ancam Bekukan Izin Truk yang Nekat Langgar Aturan Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





