Januari-September 2023 Terdapat 157 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mendorong penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini menyampaikan pihaknya telah berupaya agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun. Dari catatan DP3AP2KB Kabupaten Bantul dari Januari-September 2023 telah ada 157 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut lebih sedikit daripada jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2022 yang mencapai 261 kasus.
Advertisement
Menurut Ninik, Satgas PPA menjadi perpanjangan tangan dari DP3AP2KB untuk mensosialisasikan dan melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di tiap kapanewon.
“Menurut kami harapannya itu lebih efektif [Satgas PPA], mereka sebagai kepanjangan tangan dinas [DP3AP2KB Bantul]. Mereka yang melihat masyarakat dan lingkungan sekitar, misal ada potensi tindakan kekerasan, mereka juga melakukan promotif atau penyuluhan anti kekerasan di dalam rumah tangga,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10/2023).
Saat ini menurut Ninik telah ada sekitar 70-80 anggota Satgas PPA yang tersebar dalam 17 kapanewon. Jumlah tersebut menurut Ninik akan terus bertambah, karena beberapa kalurahan dapat mengajukan permohonan penambahan anggota.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Bantul Masih Tinggi, Pemkab Bentuk Puspaga
Menurut Ninik selama ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan banyak yang tidak dilaporkan atau disembunyikan, karena itu untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Satgas PPA didorong untuk melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat.
Apabila ada potensi kekerasan terhadap anak dan rumah tangga, menurut Ninik, Satgas PPA dapat melakukan promosi dan penyuluhan anti kekerasan. Apabila sudah terjadi kekerasan, Satgas PPA dapat melakukan pelaporan.
“Mereka [Satgas PPA] bertugas melakukan pendampingan, penyuluhan dan sebagainya. Kita akan merahasiakan identitas pelapor,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
Advertisement
Advertisement