Antrean Pertalite Menguras Waktu, Pekerja di Jogja Pilih Irit BBM
Harga Pertamax naik membuat pekerja di Jogja tetap pilih BBM non subsidi meski antre Pertalite makin panjang di SPBU.
Kampanye menolak kekerasan terhadap anak./Antara-Didik Suhartono
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mendorong penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini menyampaikan pihaknya telah berupaya agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun. Dari catatan DP3AP2KB Kabupaten Bantul dari Januari-September 2023 telah ada 157 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut lebih sedikit daripada jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2022 yang mencapai 261 kasus.
Menurut Ninik, Satgas PPA menjadi perpanjangan tangan dari DP3AP2KB untuk mensosialisasikan dan melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di tiap kapanewon.
“Menurut kami harapannya itu lebih efektif [Satgas PPA], mereka sebagai kepanjangan tangan dinas [DP3AP2KB Bantul]. Mereka yang melihat masyarakat dan lingkungan sekitar, misal ada potensi tindakan kekerasan, mereka juga melakukan promotif atau penyuluhan anti kekerasan di dalam rumah tangga,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10/2023).
Saat ini menurut Ninik telah ada sekitar 70-80 anggota Satgas PPA yang tersebar dalam 17 kapanewon. Jumlah tersebut menurut Ninik akan terus bertambah, karena beberapa kalurahan dapat mengajukan permohonan penambahan anggota.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Bantul Masih Tinggi, Pemkab Bentuk Puspaga
Menurut Ninik selama ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan banyak yang tidak dilaporkan atau disembunyikan, karena itu untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Satgas PPA didorong untuk melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat.
Apabila ada potensi kekerasan terhadap anak dan rumah tangga, menurut Ninik, Satgas PPA dapat melakukan promosi dan penyuluhan anti kekerasan. Apabila sudah terjadi kekerasan, Satgas PPA dapat melakukan pelaporan.
“Mereka [Satgas PPA] bertugas melakukan pendampingan, penyuluhan dan sebagainya. Kita akan merahasiakan identitas pelapor,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga Pertamax naik membuat pekerja di Jogja tetap pilih BBM non subsidi meski antre Pertalite makin panjang di SPBU.
Dindikpora Yogyakarta menerapkan SPMB SMP 2026 berbasis RTO dengan fitur ubah pilihan sekolah secara real time.
Pemasangan girder Tol Jogja–Solo di Simpang Kronggahan memicu pengalihan arus lalu lintas dan skema U-turn sementara.
BNPB melaporkan kekeringan di Banyumas dan Purbalingga. BPBD menyalurkan air bersih untuk ratusan keluarga terdampak.
Seorang nelayan Morotai tewas tersambar petir saat pulang melaut. BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem di pesisir.
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.