Siapakan 7.445 Surat Suara Tambahan, KPU Buka Posko di Kampus Wates
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—KPU Kulonprogo masih menggalakkan pendaftaran pemilih tambahan bagi warga luar wilayah yang akan memilih di Bumi Binangun. Penggalakan daftar pemilih tambahan (DPTb) tersebut dilakukan KPU Kulonprogo dengan menghadirkan posko pendaftaran DPTb.
Posko layanan pindah memilih ini terbaru didirikan di dua kampus, yaitu IKIP PGRI Wates dan UAD Wates. Petugas yang melayani posko tersebut dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) Wates dan Pengasih, menyesuaikan lokasi dua kampus tersebut.
Advertisement
Selama pendirian posko tersebut setidaknya sudah ada 42 mahasiswa luar daerah yang mendaftar, 37 orang dari IKIP PGRI Wates dan lima orang dari UAD Wates. "Desember lalu kami sudah membuka posko layanan pindah memilih di UNY Kampus Wates, hari ini kami buka posko di dua kampus lainnya di Kulonprogo,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kulonprogo Ria Herlinawati, Kamis (11/1/2023).
Baca Juga
KPU Kulonprogo Terima Satu Juta Lebih Surat Suara untuk Pemilu 2024
KPU Kulonprogo Targetkan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Rampung dalam 11 Hari
Komisioner KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah: Cegah Kelompok yang Buruk Berkuasa
Ria menjelaskan mahasiswa luar daerah tetap akan dilayani untuk mengurus perpindahan memilih hingga Senin (15/1/2023). "“Bagi mahasiswa yang belum sempat mengurus pindah
memilih di posko layanan kami tadi, silakan dapat mengurus di KPU Kulonprogo kantor PPK setempat paling lambat 15 Januari 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan 7.445 surat suara untuk DPTb. "Bagi pemilih pindahan sudah kami siapkan surat suarnaya, sebanyak 7.445 buah," tuturnya.
Budi menyebut 7.745 surat suara tambahan itu sesuai aturan yang berlaku dimana tiap tempat pemungutan suara (TPS) menyediakan 2% surat suara tambahan. "Dari jumlah TPS secara kumulatif mendapat jumlah surat suara tambahan sebesar itu sesuai peraturan yang ada," jelasnya.
KPU Kulonprogo, lanjut Budi, akan berupaya maksimal melindungi hak pilih dalam Pemilu 2024 ini bagi seluruh masyarakat. "Sehingga kami imbau untuk segera mengurus karena tinggal beberapa hari lagi, syaratnya cukup KTP dan sudah terdaftar sebagai DPT di daerah asalnya, serta menyertakan surat tugas atau keterangan domisili di Kulonprogo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement