Advertisement
Dugaan Pelecehan Seksual di SD Swasta Jogja, Pemda DIY: Penanganan Harus Berpihak Korban
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mewanti-wanti semua pihak yang terlibat dalam penanganan dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Jogja. Penanganan terhadap kasus itu diminta untuk mengedepankan dan berpihak pada korban.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah murid SD swasta di Jogja itu sudah ditangani oleh instansi terkait. Korban dan keluarga, kata Beny, harus mendapat perlindungan dalam kasus itu.
Advertisement
"Karena ini kan stigma, ini berkait dengan psikologi makanya terjadi tidak berani melapor karena stigma trauma yang luar biasa," katanya, Jumat (12/1/2024).
Menurut Beny, harus ada perlakuan khusus kepada korban agar tidak jadi trauma ke depannya. Sebab, masa depan anak-anak yang diduga menjadi korban itu masih sangat panjang ke depannya.
"Kami pada posisi bahwa si korban dan keluarga harus dilindungi supaya stigma itu tidak muncul. Karena itu panjang sekali usianya baru SD, masih sangat panjang jadi harus ada healing, pendampingan dan sebagainya," ujarnya.
BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Seksual di SD Swasta Jogja, Pemda DIY: Penanganan Harus Berpihak Korban
Beny menambahkan, penjaringan terhadap tenaga pendidikan di sebuah sekolah bukan tidak dijalankan selama ini. Sekolah, menurutnya pasti telah melakukan serangkaian seleksi termasuk rekam jejak guru sebelum ditetapkan sebagai tenaga pengajar.
Hal ini menanggapi dugaan pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru di SD setempat. "Namun perilaku itu kan susah dan kalau melihat datanya guru itu bekerja belum lama dan dia bergerak di bidang teknologi informasi sehingga jadi menarik dicontohin," kata Beny.
Beny menyebut, jika terbukti insiden ini tentu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Ya tentu kita tidak bisa menjangkau sampai detail tapi ini menjadi pembelajaran yang luar biasa dan terjdinya di Jogja jadi cukup luar biasa juga," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, kasus pelecehan seksual yang diduga dialami sejumlah murid di salah satu SD swasta itu kini telah ditangani oleh Dinas terkait. Pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengusut tuntas serta memberikan pendampingan kepada korban.
"Kasus tersebut sudah berproses hukum, sudah ditangani awal oleh Polresta Jogja. Kami dampingi penanganannya bersama dengan KPAID Jogja, DP3AP2KB Jogja, UPT PPA Jogja , Dindikpora Jogja, FPKK, dan Rifka Anisa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement