Dugaan Pelecehan Seksual di SD Swasta Jogja, Pemda DIY: Penanganan Harus Berpihak Korban
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mewanti-wanti semua pihak yang terlibat dalam penanganan dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Jogja. Penanganan terhadap kasus itu diminta untuk mengedepankan dan berpihak pada korban.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah murid SD swasta di Jogja itu sudah ditangani oleh instansi terkait. Korban dan keluarga, kata Beny, harus mendapat perlindungan dalam kasus itu.
Advertisement
"Karena ini kan stigma, ini berkait dengan psikologi makanya terjadi tidak berani melapor karena stigma trauma yang luar biasa," katanya, Jumat (12/1/2024).
Menurut Beny, harus ada perlakuan khusus kepada korban agar tidak jadi trauma ke depannya. Sebab, masa depan anak-anak yang diduga menjadi korban itu masih sangat panjang ke depannya.
"Kami pada posisi bahwa si korban dan keluarga harus dilindungi supaya stigma itu tidak muncul. Karena itu panjang sekali usianya baru SD, masih sangat panjang jadi harus ada healing, pendampingan dan sebagainya," ujarnya.
BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Seksual di SD Swasta Jogja, Pemda DIY: Penanganan Harus Berpihak Korban
Beny menambahkan, penjaringan terhadap tenaga pendidikan di sebuah sekolah bukan tidak dijalankan selama ini. Sekolah, menurutnya pasti telah melakukan serangkaian seleksi termasuk rekam jejak guru sebelum ditetapkan sebagai tenaga pengajar.
Hal ini menanggapi dugaan pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru di SD setempat. "Namun perilaku itu kan susah dan kalau melihat datanya guru itu bekerja belum lama dan dia bergerak di bidang teknologi informasi sehingga jadi menarik dicontohin," kata Beny.
Beny menyebut, jika terbukti insiden ini tentu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Ya tentu kita tidak bisa menjangkau sampai detail tapi ini menjadi pembelajaran yang luar biasa dan terjdinya di Jogja jadi cukup luar biasa juga," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, kasus pelecehan seksual yang diduga dialami sejumlah murid di salah satu SD swasta itu kini telah ditangani oleh Dinas terkait. Pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengusut tuntas serta memberikan pendampingan kepada korban.
"Kasus tersebut sudah berproses hukum, sudah ditangani awal oleh Polresta Jogja. Kami dampingi penanganannya bersama dengan KPAID Jogja, DP3AP2KB Jogja, UPT PPA Jogja , Dindikpora Jogja, FPKK, dan Rifka Anisa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Lengkap Trans Jogja: Malioboro, Kraton Jogja hingga Prambanan
- Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
- 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
Advertisement
Advertisement