Advertisement
Pemkab Bantul Siap Bertemu Warga yang Tolak Pembangunan TPST Sedayu
Warga Dingkikan Argodadi mendatangi Kantor Kalurahan Argodadi, Kamis (11/1 - 2024) / Polsek Sedayu
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengaku siap dan akan bertemu dengan warga Dingkikan, Argodadi, Sedayu terkait dengan adanya penolakan dari warga mengenai rencana pembangunan TPST di wilayah tersebut.
Pemkab akan menjelaskan secara detail terkait dengan pembangunan TPST yang akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) tersebut.
Advertisement
"Kami siap dan akan segera bertemu dengan warga. Nanti akan kami agendakan dan jelaskan jika yang dibangun disana adalah TPST bukan TPA. Meskipun beberapa waktu lalu, kami pun sudah sempat menyosialisasikan hal ini ke perwakilan warga. Saat itu juga belum ada penolakan,"kata Asek 3 Setda Bantul, Pulung Haryadi kepada Harianjogja, Jumat (12/1/2024).
Dalam pertemuan yang akan digelar secepatnya tersebut, Pulung mengaku akan menjelaskan secara detail terkait dengan proyek di atas tanah seluas 15.060 meter persegi. TPST Sedayu yang diklaim mampu mengolah 60 ton sampah setiap hari itu berdiri di atas 8.413 meter persegi tanah Sultan Ground dan 6.647 meter persegi tanah kas desa dari Kalurahan Argodadi. Karena akan menggunakan teknologi RDF maka dipastikan tidak akan ada pencemaran.
"InsyaAllah tidak akan menimbulkan pencemaran. Hal itu akan kami sampaikan ke warga nantinya," papar Pulung.
Terkait dengan lokasi yang dinilai dekat permukiman dan akan mengganggu warga sekitar karena menggunakan jalan umum, Pulung menyatakan jika hal itu akan diantisipasi oleh Pemkab Bantul. Pulung menyatakan akses jalan nantinya akan diperlebar jika dirasa terlalu sempit.
"Tentunya truk yang masuk juga tidak akan terbuka. Jalan akan kami sesuaikan. Misal sempit kami upayakan diperlebar," ucap Pulung.
Terpisah Dukuh Dingkikan Asmuni enggan berkomentar banyak terkait aksi penolakan yang dilakukan warganya untuk pembangunan TPST Sedayu. Dia menyatakan jika warga menolak pembangunan TPST salah satunya karena akses jalan dan dekat pemukiman.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Akan Bangun TPST di Sedayu Tahun Ini, Ini Syarat dari Warga Setempat
BACA JUGA: Gruduk Kantor Kalurahan, Warga Menolak Pembangunan TPST Sedayu
"Itu lokasinya kan dekat pemukiman dan jalan. Itu yang membuat warga merasa keberatan," ucap Asmuni.
Sebagaimana diketahui, Kamis (11/1/2024) pagi, ratusan warga Padukuhan Dingkikan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul mendatangi Kantor Lurah Argodadi. Mereka menuntut agar rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) TPST di Padukuhan Dingikan dan Ngepek dibatalkan.
Lurah Argodadi, Prayitno mengungkapkan warga yang datang sebagian besar berusia muda. Mereka datang dan meminta agar rencana pembangunan TPST dibatalkan. Alasannya pun, tidak ada kejelasan. Sebab, beberapa beranggapan jika TPST hampir sama dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah. Padahal, TPST yang akan berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) dan Sultan Ground itu adalah tempat pengolahan sampah.
"Mereka tidak bisa menerima. Padahal, sebelumnya sudah ada sosialisasi ke warga terkait pembangunan TPST," kata Prayitno
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








