Cerita Perantau di Jogja saat Mengurus Pindah Memilih
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja memastikan kesempatan memilih pada kontestasi politik 2024 mendatang merupakan hak semua orang. Termasuk bagi warga luar Kota Jogja yang menetap sementara di Kota Jogja untuk alasan tertentu. Fasilitas yang diberikan yakni dibukanya pendaftaran daftar pemilih tambahan (DPTb). Salah satu yang turut melakukan pindah memilih adalah Marjovan Marco Paul Ahab.
Dia merupakan warga Maluku. Selama delapan tahun terakhir dia menetap di Kota Jogja, tepatnya di Kemantren Umbulharjo untuk alasan pekerjaan. Karyawan salah satu perusahaan swasta ini mengaku kurang mendapatkan informasi terkait kepengurusan DPTb. Akhirnya, dia mencari informasi terkait cara pindah memilih. Hingga akhirnya, pada hari ini (15/1) dia datang ke Kantor KPU Kota Jogja. Marjovan mengatakan ada sejumlah kendala yang dia temui. Utamanya saat meminta keterangan domisili ke ketua RT dan RW. Bahkan juga sempat ada penolakan. Namun, setelah memberikan penjelasan, akhirnya Marjovan bisa mendapatkan surat domisili.
Advertisement
"Prosesnya agak cukup ribet karena dari pihak RT dan RW karena usia yang sudah senja. Penjelasan dari RW bahwa proses seperti ini harusnya KTP Jogja. Saya memberikan penjelasan saya mengurus bukan untuk legislatif, tapi untuk presiden. Dan saya rasa sebagai WNI dengan memiliki KTP saya punya hak untuk itu. Saya cuma minta keterangan domisili dan sudah diarahkan dari KPU," jelasnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Jogja, Senin (15/1).
BACA JUGA: KPU Siap Membuka Layanan Pindah Memilih hingga Malam Hari
Setelah berkas dirasa lengkap, Marjovan lantas kembali mendatangi Kantor KPU Kota Jogja. Dia melakoni sejumlah prosedur pengisian data. Hingga akhirnya sah dan dia diizinkan untuk melakukan pemungutan suara di Kota Jogja. Meski di awal sempat kesulitan, tapi tak menjadi masalah bagi Marjovan. Baginya, satu suara yang akan dia berikan saat pemilu mendatang sangat menentukan masa depan Indonesia selama 5 tahun ke depan. Sehingga dia tak mau menyiakan kesempatan begitu saja. Saat ditanya, laki-laki berusia 28 tahun ini mengaku sudah menaruh hati pada salah satu paslon. Dia juga mengajak generasi muda untuk memberikan hak suara saat pemilu mendatang.
"Kita diberi kesempatan untuk memilih, sebenarnya menjadi kesempatan emas bagi anak muda. Saya WNI, saya punya suara. Saya diberikan kesempatan untuk memilih kepala negara 5 tahun ke depan. Sayang sekali jika saya tidak mengambil kesempatan ini karena satu suara saya sangat berpengaruh untuk membawa Indonesia semakin baik," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
- Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
- Kalah dari PSBS, Pelatih PSS Akui Materi Latihan 3 Pekan Terakhir Tak Jalan di Lapangan
- Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
- Ini Upaya Kampus Muhammadiyah Mengantisipasi Judol di Kalangan Mahasiswa
Advertisement
Advertisement