Advertisement
Kantor BPN Kulonprogo Bagikan 379.224 Sertifikat Tanah Program PTSL
Advertisement
KULONPROGO—Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo berhasil menyertifikasi 379.244 bidang tanah atau 97,93% dari total target sebanyak 387.221 bidang tanah. Terbaru, BPN menyerahkan secara simbolis 154 sertifikat tanah di Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Kalibawang, Rabu (17/1/2024).
Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Bumi Binangun yang dikerjakan BPN Kulonprogo ini merupakan bagian dari solusi penuntasan permasalahan pertanahan. Kepala BPN Kulonprogo, Anna Prihaniawati menjelaskan suksesnya pelaksanaan PTSL yang digelar tak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemkab Kulonprogo.
Advertisement
BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Minta Daerah Percepat Penyusunan Perda RDTR untuk Menarik Investor
"Pendaftaran dan penuntasan permasalahan pertanahan tak lepas dari peran serta semua organisasi perangkat daerah, instansi terkait, BUMN, serta masyarakat," kata Anna di Kalibawang, Rabu.
BPN Kulonprogo, menurut Anna, juga berhasil menyertifikasi tanah wakaf, barang milik negara (BMN), barang milik daerah (BMD), hingga penggantian tanah kas desa (TKD). "Kami bersama Kantor Kemenag Kulonprogo dengan berbagai inovasi mampu menerbitkan dua sertifikat wakaf setiap pekan selama 2023," ujarnya.
Untuk sertifikasi tanah BMN, BPN Kulonprogo meraih capaian tertinggi di DIY dan Jawa Tengah, di mana terdapat 298 bidang tanah BMN yang sudah dikerjakan. "Untuk sertifikasi BMD yang dipantau oleh KPK selama 2022-2023 mampu menghasilkan 1.585 PBT [peta bidang tanah], pengukuran dan 350 sertifikat hak pakai untuk Pemkab Kulonprogo," katanya.
Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi pencapaian yang diraih BPN Kulonprogo. "Capaian sertifikasi ini menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah kepada masyarakat [di bidang pertanahan] yakni memfasilitasi kepastian hukum agar tanah sah atas nama mereka. Jadi, capaian jajaran BPN Kulonprogo yang dipimpin Ibu Anna sangat luar biasa," katanya.
Ni Made menyampaikan dengan banyaknya program strategis nasional di Kulonprogo, program percepatan pendaftaran tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penataan, penggunaan dan pemanfaatan lahan lebih lanjut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Ungkap Investasi di Indonesia Masih Terkendala Perizinan Lahan
"Kami imbau masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat ini agar lebih berhati-hati, digunakan untuk hal produktif tidak konsumtif agar perekonomian juga terus meningkat," kata Dwipanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement