Advertisement
Lava dan Awan Panas Merapi Masih Mengancam, BNPB: Penambangan Harus Dihentikan
Guguran awan panas Gunung Merapi di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Klaten, Minggu (21/1/2024). ist - X @BPPTKG
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Guguran lava dan awan panas akibat erupsi Gunung Merapi yang terletak di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih mengancam. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta aktivitas penambangan di sekitar Gunung Merapi dihentikan. Selain itu masyarakat diminta tetap tenang.
Menurut keterangan tertulis BNPB di Jakarta, Senin (22/1/2024), Gunung Merapi pada Minggu (21/1/2024) pukul 14.12 WIB mengalami erupsi, yang menyebabkan hujan abu vulkanik di bagian wilayah Kabupaten Boyolali dan Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Advertisement
Hujan abu vulkanik melanda wilayah Desa Majengan dan Tegalmulyo di Kabupaten Klaten serta Kecamatan Selo dan Cepogo di Kabupaten Boyolali.
"Tim gabungan terus berkoordinasi dan melakukan pendataan serta pemantauan di wilayah terdampak erupsi Gunung Merapi," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, dan Bebeng serta sektor tenggara yang mencakup Sungai Woro dan Gendol.
BACA JUGA: Knalpot Brong & Anak-Anak di Kampanye Anies, Bawaslu Bantul: Akan Kami Evaluasi
Bila terjadi letusan eksplosif maka lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi dapat berdampak pada area dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
BNPB menganjurkan penghentian kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi di dalam kawasan rawan bencana III yang bisa kena dampak guguran awan panas, aliran lava, serta lontaran batu (pijar) dan material vulkanik lainnya.
Selain itu, pelaku wisata dan warga diminta tidak melakukan kegiatan di daerah yang dapat terkena dampak abu vulkanik dan lahar dari Gunung Merapi.
"BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi tentang Gunung Merapi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat," kata Abdul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PSMS Medan Ditahan Persikad 2-2, Gagal Maksimalkan Unggul Pemain
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





