Advertisement
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dalam Pemilu 2024, Ini Tanggapan Sultan HB X
Sri Sultan HB X / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut Presiden punya hak untuk berkampanye dan memihak pada salah satu pasangan calon presiden (capres) dalam Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan Sultan seusai menerima calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan di Gedhong Wilis, kompleks Kepatihan Pemda DIY pada Rabu (24/1/2024). "Saya ndak punya komentar seperti itu, kan saya bisa komentar untuk diri saya sendiri saja," kata Sultan.
Advertisement
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu).
BACA JUGA: Badai Tropis Anggrek, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Anjlok 30 Persen
Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024).
Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.
“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujar Jokowi dikutip dari Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




