Advertisement

Hartoyo : Pelayanan JKN Semakin Sip!

Media Digital
Senin, 29 Januari 2024 - 09:17 WIB
Sunartono
Hartoyo : Pelayanan JKN Semakin Sip! Perjuangan Hartoyo bersama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimulai sejak dokter menyatakan kondisi kedua ginjalnya sedang tidak baik-baik saja, pada tahun 2014. - Istimewa.

Advertisement

JOGJA—Perjuangan Hartoyo bersama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimulai sejak dokter menyatakan kondisi kedua ginjalnya sedang tidak baik-baik saja, pada tahun 2014. Pihaknya setuju dengan arahan dokter untuk mengangkat batu ginjalnya melalui jalan operasi. Tidak hanya itu, Hartoyo masih harus menjalani terapi cuci darah untuk menggantikan fungsi ginjalnya sementara.

“Setelah operasi yang keenam berjalan dengan lancar, saya masih harus rutin menjalani cuci darah. Namun, saya bersyukur sudah menjadi peserta JKN pada saat itu. Biaya operasi dan cuci darah semuanya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Setelah menjalani terapi cuci darah yang ketujuh, akhirnya dokter memastikan bahwa kedua fungsi ginjal saya mulai berjalan normal kembali,” ujar Hartoyo.

Advertisement

BACA JUGA : 94,77 Persen dari Penduduk Indonesia Sudah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

Tiga tahun berjalan, Hartoyo kembali merasakan keluhan yang sama pada kedua ginjalnya. Ia pun kembali ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Usai dokter melakukan observasi, Hartoyo harus kembali menjalani operasi untuk membersihkan bendapadat yang ada pada kedua organnya tersebut.

“Setelah dilakukan operasi, kondisi ginjal saya tidak ada kemajuan. Bahkan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kreatin semakin meningkat. Dokter menyarankan saya untuk melakukan cuci darah seminggu dua kali sampai saat ini,” jelas Hartoyo.

Peserta JKN asal Wonosobo ini berhenti dari pekerjaannya sejak rutin melakukan hemodialisa di rumah sakit. Tubuhnya tidak lagi mampu menopang serangkaian beban pekerjaannya sebagai wiraswasta. Kini, ia menyewa sebuah rumah di daerah Cebongan, Yogyakarta, sebagai tempat tinggal sementara, untuk memudahkan aksesnya melakukan hemodialisa ke
rumah sakit.

Hartoyo mengaku pelayanan JKN di rumah sakit sejak 2014 hingga saat ini sudah jauh lebih baik. Sekarang, rumah sakit melayani pendaftaran pasien JKN dengan cepat, hanya membutuhkan waktu lima sampai sepuluh menit untuk menunggu antrean. “Selain itu, syarat pendaftaran juga semakin mudah, tidak perlu lagi membawa banyak berkas. Dulu, kita harus menyiapkan banyak fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu JKN. Apalagi kalau lupa membawa berkas, harus mencari tukang fotokopi terlebih dulu. Sekarang lebih simple, kita cukup menunjukkan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, kemudian melakukan perekaman sidik jari (finger print), dan pendaftaran selesai,” lanjut Hartoyo.

Sebagai pasien JKN, Hartoyo merasa diperlakukan sama dengan pasien nonJKN. Pada saat rawat inap, dirinya juga satu kamar dengan pasien nonJKN. Petugas rumah sakit menyapa dan merawatnya dengan baik dan ramah, tidak ada diskriminasi antara pasien JKN dan nonJKN.

“Selama rawat inap, rumah sakit tidak menetapkan pembatasan hari perawatan. Saya diperbolehkan pulang saat kondisi saya dinyatakan baik oleh dokter. Pembayaran sesuai dengan kelas rawat inap. Jika saya tidak minta untuk naik kelas, tidak ada biaya tambahan. Benar-benar nol rupiah,” jelas Hartoyo.

BACA JUGA : Kabar Gembira! Ketua RT dan RW di Gunungkidul Kini Di-cover BPJS Ketenagakerjaan

Hartoyo berharap pelayanan JKN yang sudah berjalan sampai saat ini dapat dipertahankan. Dengan adanya teknologi yang semakin canggih, BPJS Kesehatan dapat memberikan lebih banyak inovasi yang semakin memudahkan Peserta JKN mengakses fasilitas kesehatan dengan cepat.

“Sekarang, BPJS Kesehatan sudah semakin sip! Semoga ke depannya, alur pendaftaran dan pelayanan JKN di rumah sakit bisa semakin efisien dan cepat. Terima kasih BPJS Kesehatan, sudah membantu saya selama sakit. Dana yang diperlukan untuk melakukan operasi, cuci darah, dan lainnya sangat besar. Saya tidak tahu harus mencari uang darimana jika tidak ada BPJS Kesehatan, sedangkan saya sudah tidak bisa bekerja lagi,” tutup Hartoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement