WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sejumlah relawan Jokowi memasukkan laporan ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024)/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah unsur relawan Jokowi DIY melaporkan Butet Kertaradjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024). Budayawan dari Bantul itu dinilai melontarkan ujaran kebencian terhadap Presiden RI, Joko Widodo, dalam orasinya di Kulonprogo, beberapa waktu lalu.
Ketua Pro Jokowi (Projo) DIY, Aris Widiyartanto, menjelaskan pelaporan ini dilakukan oleh beberapa unsur relawan Jokowi di DIY, di antaranya Projo DIY, Sedulur Jokowi dan Jokowi Arus Bawah. Pelaporan juga dikawal langsung oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY.
BACA JUGA : Hadir di Kampanye Ganjar-Mahfud, Butet Bacakan Sejumlah Pantun Soal Pemimpin
Butet Kertaradjasa dilaporkan atas orasinya dalam kamapnye terbuka Ganjar-Mahfud di Wates, Kulonprogo, Minggu (28/1/2024) lalu. “Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” katanya.
Dalam video yang beredar, Butet menyebut banteng-banteng yang dioritensikan sebagai partai PDIP tersakiti oleh Jokowi. Dibumbui umpatan khasnya, ‘asu og’, Butet juga menyebut setiap Ganjar kampanye, ada yang ngintili dan menyebutnya sebagai wedus.
“Itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan ya. Seharusnya kalau beliau menyandang gelar budayawan harusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda minimal karena pengguna media sosial kebanyakan juga dari generasi muda,” ungkapnya.
Kegiatan kampanye menurutnya perlu dilakukan dengan cara yang santun dan lebih menonjolkan program paslon. “Kita akan menyiapkan kegiatan untuk mobilisasi massa yang besar 2 Februari, kita akan memberi contoh kepada Mas Butet maupun ke pendukung pasangan lain tentang bagaimana cara berkampanye yang menyejukkan,” paparnya.
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie, menuturkan pihaknya turut mengawal pelaporan ini sebagai pendamping hukum. “Jadi karena Sedulur Jokowi ini kan juga meminta kepada TKD untuk mengawal dari beliau. Sehingga kami diminta ketua TKD untuk mengawal beliau agar proses ini bisa berjalan secara normal,” katanya.
Pelaporan mengacu pada kriminal umum yakni pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. “Relawan meminta agar supaya kriminal umum yang diajukan dalam hal ini perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, pasal 218 KUHP,” ungkapnya.
BACA JUGA : Butet Mengaku WA Diretas, Polda DIY Terjunkan Tim Khusus
Adapun alat bukti yang disiapkan yakni saksi yang menyaksikan langsung orasi Butet dan ada rekaman video yang sudah banyak beredar. “Sebagai bentuk supaya ini tidak main hakim sendiri, maka kami lebih elegan menyampaikan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.