Advertisement
Viral Soal Link Pengisian Data JKN untuk KPPS, Ini Penjelasan Dinsos dan KPU Bantul
Pemilu Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Sosial dan KPU Bantul angkat bicara terkait viralnya unggahan akun X @herbalmulia yang menanyakan mengenai chat pengisian data Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama ibu kandung untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Bantul.
Kepala Dinsos Bantul Gunawan Budi Santoso mengatakan pesan singkat berupa link dari Dinsos yang dikirimkan KPU ke PPS dan KPPS tersebut sudah sesuai dengan hasil koordinasi dengan KPU Bantul. Sebelumnya, KPU Bantul telah meminta kepada Pemkab untuk memfasilitasi terkait data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari KPPS dan PPS.
Advertisement
“Kalau sesuai kami ya disesuaikan. Dan hanya untuk kelas 3. Nah ternyata, mereka banyak yang belum terkover di dalam sistem kondisi sosial ekonominya,” kata Gunawan, Kamis (1/2/2024).
Apa yang diungkapkan Gunawan tersebut juga sesuai dengan pernyataan dari akun X resmi Pemkab Bantul @PemkabBantul. Di mana, akun tersebut pada Rabu (31/1/2024) malam telah menjawab pertanyaan dari akun @herbalmulia.
“Bagi yang sdh punya BPJS kesehatan dan BPJS kesehatan aktif, jika tidak berkenan mengisi link juga gpp. Karena pengisian link ini tidak ada unsur paksaan. Bagi yg punya BPJS kesehatan tetapi tidak aktif atau sama sekali tidak punya BPJS kesehatan bisa mengisi link ini. Untuk dapat diupayakan kepesertaan BPJS kesehatan melalui PBI APBD sebagai tindak lanjut koordinsi KPU Kab Bantul dg Pemkab Bantul,” tulis akun @PemkabBantul.
BACA JUGA: Tempat Ibadah di Bantul Diduga Digunakan untuk Kampanye Pemilu 2024
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, jika pihaknya sengaja mengirimkan link tersebut untuk memastikan jika 22.162 anggota KPPS telah menjadi peserta BPJS kesehatan. Namun, kenyataannya, dari hasil verifikasi awal ada 900 anggota KPPS yang tidak masuk kepesertaan JKN.
Di mana dari 900 anggota tersebut, 800 anggota di antaranya statusnya nonaktif, 100 anggota statusnya ditangguhkan preminya.
“Nah data yang tidak tercover JKN itu kita sampaikan ke Dinas Sosial. Di Dinas Sosial data itu dilakukan tracking apakah 900 itu masuk dalam kategori yang siap menerima bantuan PBI yang dibayarkan preminya oleh Pemkab ataukah yang bersangkutan mampu untuk membuka JKN,” kata Joko.
Padahal, ada kewajiban jika anggota KPPS ini tercover JKN. Jika nantinya anggota KPPS ini dinyatakan siap untuk dibukakan JKN, menurut Joko maka akan dibukakan JKN oleh Pemkab melalui Dinas Sosial.
“Jadi Dinas Sosial itu dalam rangka untuk menindaklanjuti hal itu. Tapi, sebenarnya ini masih dalam proses. Karena baru sebatas rakor. Jadi masih sebatas adu data saja,” kata Joko.
PPS & KPPS lagi padat2nya siapin pemilu spy lancar. Tau-tau suruh ngisi data dari Dinsos Bantul.
— Merapi Uncover (@merapi_uncover) January 31, 2024
Uniknya,data yang harus diisi didalmnya wajib mengisi no KK, NIK, Nma ibu kandung. Untuk apa sih? Mention Dinsos Bantul kq nggak nemu akunya. | @HerbalMulia pic.twitter.com/cMLOy13LSv
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teror Aktivis KontraS, Peradi Minta Jaminan Keamanan bagi Penggiat HAM
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Jogja 13 Maret 2026: Magrib 17.56 WIB
- Antrean 350 Meter di GT Purwomartani, Arus Dialihkan ke Prambanan
- Lonjakan Penumpang YIA Jelang Lebaran 2026 Picu Extra Flight
- Dishub DIY Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang
- 208 Dapur MBG DIY Dihentikan, SLHS Jadi Syarat Operasional
Advertisement
Advertisement






