Advertisement
Pemilu 2024, KPPS di Gunungkidul Akan Jemput Bola ke Rumah Sakit
Ilustrasi kotak suara pemilu / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemilu akan dilakukan sembilan hari lagi atau pada Rabu (14/2/2024). Penyelenggara Pemilu termasuk badan ad hoc telah melakukan persiapan dengan matang termasuk mengantisipasi apabila ada pemilih yang mengalami kendala kesehatan sehingga harus dirawat di rumah sakit (RS) dan tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan ketika ada seseorang yang ingin menggunakan hak pilihnya tetapi tidak dapat datang ke TPS karena dirawat di RS maka kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan datang membawa surat suara (susur).
Advertisement
"Jika seseorang telah mengurus dokumen pindah memilih maka KPPS yang akan mendatangi pasien [untuk memberikan surat suara]. Dokumen pindah memilih bisa diurus H-7 di PPS [Panitia Pemungutan Suara], PPK [Panitia Pemilihan Kecamatan], dan KPU," kata Asih, Sabtu (3/2/2024).
Asih menambahkan total susur untuk masing-masing jenis surat suara mencapai 626.688 lembar sesuai SK KPU. Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan dari jumlah pemilih tetap (DPT) sebesar 2%. Jumlah DPT mencapai 613.155 orang.
Lebih jauh, dia mengatakan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) baru dilakukan pada Minggu (4/2/2024) pukul 17.00 WIB. Terkait distribusi DPTb ke TPS, Asih mengaku pemilihan dilakukan sesuai keinginan pemilih. Hanya saja ada satu syarat yang perlu diperhatikan seperti pertambahan kuota pemilih maksimal 5% dari total DPT di TPS tujuan.
BACA JUGA: 36 Mahasiswa UGM Resmi Jadi Pengawas Independen di Pemilu 2024
Namun, KPU telah mengatur dari awal sehingga dapat dipastikan pemilih tetap dapat menggunakan hak suaranya. "Kalau sudah mengurus dokumen pindah memilih, pemilih DPTb akan memegang dokumen dan dibawa ke TPS pada hari H. Mereka tidak mendapatkan C Pemberitahuan sebagaiman pemilih DPT. Kalau ada pemilih mengurus DPTb ingin di TPS tertentu yang ternyata sudah penuh maka kami masukkan ke TPS terdekat dari yang diinginkan itu," ucapnya.
Dia menerangkan ada sebanyak 2.709 TPS di Gunungkidul. Dari jumlah itu, hanya ada dua TPS di lokasi khusus yaitu Lapas Kelas IIB Wonosari dan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari.
Kemudian, Asih menjelaskan DPTb dapat mulai mengurus pemilihan TPS mulai pukul 11.00 WIB di hari pemungutan suara. "Tapi kalau datang sebelum waktu yang ditentukan juga tetap dilayani," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







