Advertisement
Cabut Laporan Polisi, Projo DIY: Butet Sudah Sadar akan Kesalahannya
Butet Kartaredjasa. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sukarelawan Projo DIY mencabut laporan polisi terhadap budayawan, Butet Kertaradjasa. Pencabutan tidak lepas adanya seruan dari Presiden Jokowi untuk mengurangi kegaduhan politik di masyarakat.
“Saya Aris Widihartanto, selaku Ketua Projo DIY, pada hari ini [Selasa, 6/2/2024] hadir di Polda DIY untuk mencabut laporan pengaduan tertanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No : LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP,” kata Aris, Senin siang.
Advertisement
Dia mengaku ada dua alasan pencabutan laporan tersebut. Pertama, atas permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi agar tidak terjadi kegaduhan politik. Sementara alasan kedua, karena membaiknya perilaku politik Butet Kertaradjasa pasca pelaporan.
“Mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak. Tidak ada kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti mas Butet sudah menyadari kesalahan,” katanya.
Meski demikian, Aris tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada Pilpres 2024 untuk menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Dia ingin dalam berkampanye menyampaikan program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan.
BACA JUGA: Dinilai Menghasut, Butet Dilaporkan Relawan Alap-Alap Jokowi ke Polisi
Menurut dia, di Indonesia menganut Demokrasi Pancasila, di mana kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi. Namun tetap ada batasan-batasannya, baik batasan norma agama, norma adat istiadat, dan norma hukum. “Jangan sampai kampanye politik dikotori dengan kata umpatan, hinaan, cacian, dan fitnah,” katanya.
Ia menambahkan, pemilihan yang semakin dekat, seyogyanya paslon maupun para pendukungnya harus memiliki sikap kedewasaaan. Oleh karenanya, apabila calon yang didukung kalah bisa menerima dengan legowo dan tidak membuat konflik dan perpecahan di antara sesama anak bangsa.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pencabutan laporan oleh Projo DIY. “Sudah dicabut,” kata Endriadi melalui pesan Whatsapp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu yang Sarat Makna
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, 6 Desember 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terlengkap Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




