Hadapi Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Diminta Bijak Memakai Air
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Butet Kartaredjasa./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Sukarelawan Projo DIY mencabut laporan polisi terhadap budayawan, Butet Kertaradjasa. Pencabutan tidak lepas adanya seruan dari Presiden Jokowi untuk mengurangi kegaduhan politik di masyarakat.
“Saya Aris Widihartanto, selaku Ketua Projo DIY, pada hari ini [Selasa, 6/2/2024] hadir di Polda DIY untuk mencabut laporan pengaduan tertanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No : LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP,” kata Aris, Senin siang.
Dia mengaku ada dua alasan pencabutan laporan tersebut. Pertama, atas permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi agar tidak terjadi kegaduhan politik. Sementara alasan kedua, karena membaiknya perilaku politik Butet Kertaradjasa pasca pelaporan.
“Mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak. Tidak ada kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti mas Butet sudah menyadari kesalahan,” katanya.
Meski demikian, Aris tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada Pilpres 2024 untuk menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Dia ingin dalam berkampanye menyampaikan program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan.
BACA JUGA: Dinilai Menghasut, Butet Dilaporkan Relawan Alap-Alap Jokowi ke Polisi
Menurut dia, di Indonesia menganut Demokrasi Pancasila, di mana kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi. Namun tetap ada batasan-batasannya, baik batasan norma agama, norma adat istiadat, dan norma hukum. “Jangan sampai kampanye politik dikotori dengan kata umpatan, hinaan, cacian, dan fitnah,” katanya.
Ia menambahkan, pemilihan yang semakin dekat, seyogyanya paslon maupun para pendukungnya harus memiliki sikap kedewasaaan. Oleh karenanya, apabila calon yang didukung kalah bisa menerima dengan legowo dan tidak membuat konflik dan perpecahan di antara sesama anak bangsa.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pencabutan laporan oleh Projo DIY. “Sudah dicabut,” kata Endriadi melalui pesan Whatsapp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian