Advertisement

Wuih! Dalam 2 Hari, Satpol PP Jogja Copot 30 Ribu APK

Lugas Subarkah
Senin, 12 Februari 2024 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Wuih! Dalam 2 Hari, Satpol PP Jogja Copot 30 Ribu APK Ribuan APK dikumpulkan di gudang Satpol PP Kota Jogja, Senin (12/2/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ribuan alat peraga kampanye (APK) masih terpasang memasuki masa tenang pemilu 2024. Sejak Minggu hingga Senin (11-12/2/2024), Satpol PP Kota Jogja sudah mencopot 30.000 APK, yang masih akan berlanjut hingga sebelum pemungutan suara.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menjelaskan sampai saat ini sudah ada sekitar 30.000 APK dan bendera yang sudah terkumpul di gudang Satpol PP Kota Jogja, di daerah Rejowinangun, Kotagede. “Untuk pengelolaan selanjutnya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan DLH [Dinas Lingkungan Hidup],” katanya, Senin (12/2/2024).

Advertisement

Ribuan APK tersebut sudah ditumpuk tanpa dikelompokkan per partai, sehingga tidak memungkinkan untuk diambil kembali oleh pemiliknya. Namun untuk bendera menurutnya masih bisa diambil jika pemilik menginginkan.

Penertiban APK masih akan dilanjutkan hingga Rabu (14/2/2024) dini hari, sebelum pelaksanaan pemungutan suara. “Kalau perkiraan jumlahnya, melihat ini baru lima kali putaran kami bergerak, masih ada lima kali pergerakan lagi, masih ada sekitar 20.000 sampai 30.000 APK lagi,” katanya.

Beberapa jalan kecil atau sirip-sirip ia akui belum ditertibkan. Ini yang akan dilanjutkan pada penertiban berikutnya. “Yang masuk di beberapa sirip-sirip belum kami sasar seluruhnya. Masih di jalan-jalan protokol dan jalan utama yang kami bersihkan,” ungkapnya.

Ia juga mengaku kesulitan mencopot bendera yang dipasang dengan tiang tinggi. Ia berharap pemasang bendera-bendera itu bisa melepaskan sendiri. “Kami sangat berharap dari peserta pemilu atau relawan atau simpatisan melepas sendiri,” paparnya.

Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo menuturkan pada masa tenang, semua APK harus dilepaskan. “Maka mulai tanggal 11 pagi sudah dimulai penertiban APK pada masa tenang. Serentak di seluruh Kota Jogja. Tapi sehari tidak selesai, tapi terus dilakukan,” katanya.

Dalam penertiban ini Pemkot Jogja juga menggunakan armada tambahan karena jumlah APK yang sangat banyak. “Melibatkan armada dari PU [Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman], dikerahkan semua karena saking banyaknya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPW PKS DIY, Agus Mas'udi, memberikan instruksi kepada seluruh kader dan struktur PKS DIY di semua tingkatan untuk melepas dan membersihkan seluruh APK. "Baik APK struktur partai maupun caleg, semua harus dilepas, bersih," ungkapnya.

BACA JUGA: Masih Banyak APK di Bantul Belum Dicopot saat Masa Tenang Pemilu 2024

Di dalam aturan, APK yang masih terpasang dan tidak dilepas atau dibersihkan oleh pihak yang memasang sampai masa tenang bahkan sampai hari pencoblosan memang tidak disebutkan ada sangsinya. "Tapi, PKS yang memiliki etika dan merasa ini adalah sebuah tanggung jawab, tidak ingin menimpakan tanggung jawab ke pihak lain," ujarnya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik PKS DIY. "Maksimal Hari Senin, tanggal 12 Februari 2024 semua APK PKS DIY, baik itu yang dipasang oleh struktur maupun caleg. Dalam segala bentuknya, bendera, baliho, rontek, dan lainnya harus bersih," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement