KISP Temukan Sejumlah Pelanggaran Pemilu Di DIY, Ini Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam pengawalan pemilu, menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pemilu 2024 di DIY.
Pada Pemilu 2024, KISP memantau di empat provinsi dengan episentrum utama DIY. Tiga wilayah lainnya yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah. Di DIY, KISP memantau di lima kabupaten/kota dengan menerjunkan sebanyak 80 relawan pemantau pada 355 TPS di seluruh DIY.
Advertisement
Manajer pemantau Pemilu 2024 KISP, Iqbal Khatami, menjelaskan dalam pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, berikut ini daftar temuannya:
1. Masih terpasangnya alat peraga kampanye (APK) pada hari H pemungutan suara, termasuk di sekitar TPS.
“KISP mendapat banyak APK masih terpasang di sekitaran TPS, salah satunya adalah di Gamping, Sleman. Selain itu, juga ditemukan pemilih dan saksi yang menggunakan baju yang mengandung unsur kandidat tertentu,” ujarnya, Kamis (15/2/2024).
2. KISP juga mendapati ada sekelompok orang di depan TPS mengajak untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu. Hal ini ditemukan di salah satu TPS di Ngestiharjo, Bantul dan salahs atu TPS di Nogotirto. Di kedua lokasi tersebut ada segerombolan yang berjaga di depan TPS dan mendatangi pemilih yang datang mempengaruhi untuk memilih calon tertentu.
3. KISP masih menemukan kampanye di media sosial pada hari H pemungutan suara. Berdasarkan regulasi, kampanye dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan di masa tenang. Apalagi, temuan di atas secara jelas mencantumkan citra diri, partai dan nomor urut, bahkan ajakan mencoblos calon tertentu.
Beberapa partai yang masih kedapatan kampanye lewat sosial media ini di antaranya PAN, Gelora, Hanura. Kampanye ini dilakukan oleh calonnya secara langsung maupun tim sukses atau pendukungnya.
4. KISP mendapati hampir sebagian besar TPS tidak Aksesibel, seperti misalnya bertangga, bahkan berundak yang cukup tinggi. Sebagaimana pasal 350 UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum, semua TPS harus dipastikan aksesibel dan mudah dijangkau oleh disabilitas.
“Setelah digali data oleh KISP, alasan KPPS tetap menggunakan TPS yang tidak aksesibel adalah karena tidak adanya pemilih difabel. Acuan pemilih difabel KPPS hanyalah berdasar data penyandang disabilitas. Padahal, difabel tidak sebatas itu, orang-orang dengan usia tua yang kesulitan berjalan juga termasuk difabel,” ungkapnya.
BACA JUGA: Diduga Kelelahan, Seorang KPPS di Klaten Meninggal Dunia
5. Terdapat permasalahan soal surat suara di sejumlah TPS. Salahs atunya di TPS 003 Cokrodiningratan, terjadi selisih jumlah suara sebanyak 2, yang seharusnya ada 277 namun hanya ada 275.
Di TPS yang sama, ada pemilih DPK seharusnya bisa memilih di RT 49 sesuai tertera di KTP, tapi dia ditolak karena DPK kebanyakan. Namun di RT lain ditolak karena tidak diberi surat pemindahan oleh KPPS.
Di TPS 04 Wedomartani, terdapat surat suara rusak. TPS 003 Pelem Lor, Baturetno, terdapat surat suara yang sudah tercoblos sehingga sempat membuat keributan. Di TPS 015 Banguntapan, KPPS kesulitan melipat surat suara dan ketika melipat sobek, lalu diganti dengan coblos ulang.
6. Aplikasi yang digunakan oleh KPU untuk tahapan rekapitulasi, yakni SIREKAP, juga masih bermasalah. Temuan KISP adalah aplikasi ini sampai rilis ini ditulis masih mengalami error.
“Meskipun aplikasi ini diterapkan secara parsial dan bukan penentu utama rekapitulasi, namun telah diatur bahwa KPPS wajib mengupload C-Hasil ke dalam SIREKAP setelah selesai penghitungan. Artinya, SIREKAP ini menjadi kewajiban untuk digunakan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
Advertisement
Advertisement