Advertisement

RTRW 2010-2030 Di-review, Kawasan Permukiman di Gunungkidul Diperluas

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 16 Februari 2024 - 15:47 WIB
Arief Junianto
RTRW 2010-2030 Di-review, Kawasan Permukiman di Gunungkidul Diperluas Tata ruang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul menyampaikan bahwa proses reviu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gunungkidul 2010-2030 masih berlangsung. RTRW hasil reviu tersebut akan mengubah beberapa luasan kawasan peruntukan. 

Kepala Dispertaru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengaku pada triwulan I/2024, RTRW tersebut akan dibahas lintas sektor di DKI Jakarta. Pembahasan akan berkisar pada substansi secara keseluruhan RTRW. “Misal kawasan peruntukan industri sudah tidak ada masalah. Lalu, LP2B-LSD [Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan-Lahan Sawah Dilindungi] sudah oke, dan lainnya. Data sudah tidak banyak berubah karena sudah ada kesesuaian antara Daerah dan Pusat,” kata Fajar dihubungi, Jumat (16/2/2024).

Advertisement

Fajar menambahkan luas lahan LSD dan LP2B mengalami penambahan dari 5.005 hektare menjadi 22.000 hektare (ha). Lalu, Kawasan Peruntukan Industri bertambah juga dari sekitar 900 ha menjadi sekita 2.000 ha. Kemudian, Kawasan Pemukiman Perkotaan juga bertambah dari sekitar 14.000 ha menjadi 22.000 ha. “Perluasan kawasan permukiman perkotaan ya di perkotaan di kapanewon-kapanewon. Misalnya kalau Saptosari ya di Kalurahan Kepek. Terus, Kapanewon Playen ada di Kalurahan Playen dan Ngawu, dan seterusnya,” katanya.

Dia menerangkan perluasan permukiman mendasarkan pada perkembangan dan pertumbuhan penduduk di Bumi Handayani. Dispertaru menargetkan penyelesaian RTRW tersebut pada triwulan III/2024.

Meski demikian, sembari menunggu hasil reviu RTRW, Dispertaru sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dilakukan sejak tahun 2023. Ada empat RDTR yang sedang dikerjakan yaitu RDTR Pantai Selatan (Pansela) Barat, Tengah, Timur, dan Batur Agung Timur. “Kalau RDTR yang kami susun tahun 2024 ini ada Batur Agung Barat,” ucapnya. 

BACA JUGA: RTRW DIY 2023-2043 Dipastikan Tak Akan Atur Detail soal Aerotropolis

Data BPS Gunungkidul menunjukkan peningkatan jumlah penduduk. Pada 2013 ada 700.191 jiwa; 2014 naik 707.794 jiwa; dan 2015 ada 704.026 jiwa.

Meski sempat turun, tetapi pada 2016 jumlah penduduk melonjak jadi 722.479 jiwa; 2017 naik lagi menjadi 729.364 jiwa; dan 2018 bertambah menjadi 736.210 jiwa.

Sementara pada 2019, jumlah penduduk naik menjadi 742.731; dan 2020 menjadi 747.161 jiwa. Melompat ke 2023, data jumlah penduduk semester I menyentuh angka 776.090. “Betul banyak pendatangnya. Tahun terakhir banyak mutasi datang masuk ke Gunungkidul,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Markus Tri Munarja.

Apabila melihat data jumlah penduduk yang masuk ke Kabupaten Gunungkidul pada  2022 melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil, maka dapat dilihat ada 6.914 orang masuk. Jumlah tersebut terbagi menjadi laki-laki sebanyak 1.458 jiwa dan perempuan 5.456 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

News
| Minggu, 28 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement