Advertisement
DLH Bantul Koordinasi Penanganan Sampah di Aliran Sungai

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) dan sukarelawan kebencanaan setempat dalam penanganan sampah yang menyumbat aliran sungai di musim hujan.
Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Sabtu, mengatakan, aliran sungai yang tersumbat sampah berpotensi menimbulkan luapan hingga menggenangi permukiman maupun lahan pekarangan bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Advertisement
"Kalau terkait dengan dampak dari hujan kita belum melakukan pemetaan misalnya ada potensi potensi khusus banjir, tapi kalau yang menjadi pengamatan kami terkait dengan sampah di sungai itu tim kita juga berkoordinasi dengan teman teman Dinas Pekerjaan Umum," katanya.
Menurut dia, persoalan sampah secara luas memang menjadi kewenangan DLH Bantul, akan tetapi apabila menyangkut infrastruktur, maka yang menjadi kewenangan teman teman dari DPUPKP Bantul dalam rangka eksekusi atau evakuasi sampah.
"Dalam rangka tindak lanjut kita juga berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat, karena kelurahan punya FPRB (forum pengurangan resiko bencana), misalnya mau melaksanakan kegiatan giat, tapi sejauh ini belum terpantau sungai-sungai yang mengalami penyumbatan dan berdampak banjir," katanya.
Dengan demikian, kata dia, sejauh ini pada musim hujan di Bantul masih terkendali tidak ada kejadian maupun luapan air sungai yang merendam permukiman hingga berdampak pada kerusakan sarana prasarana.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Mulai Terapkan Yustisi pada Pembuang Sampah Liar
Selain melibatkan petugas lapangan instansi terkait, pihaknya juga bekerja sama dengan forum sungai dan relawan agar bersama sama mencegah dan mengingatkan masyarakat tidak membuang sampah di sungai, karena bisa berdampak pada penyumbatan di bendung sungai.
Meski demikian, menurut dia, dalam menjaga kebersihan lingkungan sungai juga perlu ditingkatkan peran dan keterlibatan dari para pelaku usaha, masyarakat dan forum peduli sungai.
"Jadi pelaku usaha kalau membuang limbah ke sungai harus diproses, diolah terlebih dahulu, tidak langsung dibuang, harus ada proses pengolahan, kalau limbah cair harus ada IPAL (instalasi pengolahan air limbah) nya, kalau sampah ya jangan dibuang ke sungai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Datangi Rumah Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025, Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement