Advertisement
Dilaporkan Membawa Kabur Gadis Remaja, Warga Purworejo Ditangkap di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pria berinisial PS, 24, warga Purworejo ditangkap Polres Kulonprogo lantaran dilaporkan membawa kabur remaja di bawah umur. Laporan itu dibikin orang tua gadis yang masih berusia 16 tahun tersebut.
PS membawa kabur anak perempuan tersebut pada Senin (5/2/2024). Lalu orang tua anak perempuan tersebut melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (6/2/2024).
Advertisement
Kronologi dibawanya kabur anak perempuan itu bermula saat PS dan korban berjanjian untuk bertemu. "Sekira pukul 14.58 saat kejadian, PS menjemput korban di depan sekolahnya, tanpa seizin orang tua korban," kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Dian Purnomo, Jumat (24/2/2024).
Dian menjelaskan PS membawa kabur anak perempuan tersebut ke kosannya yang berada di Demangan, Jogja. "Di dalam indekos, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali," jelasnya.
Perkenalan pelaku dan korban sendiri baru sebulan yang lalu melalui media sosial. "Melalui aplikasi OMI, lalu saling bertukar nomor telepon," ungkap Dian.
BACA JUGA: Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Dibongkar Polisi
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, jelas Dian, Polres Kulonprogo langsung menyelidiki keberadaan korban. "Melalui keterangan saksi, dan pengecekan nomor handphone korban diketahui lokasi keberadaannya, lalu personil Satreskrim langsung ke lokasi dan menangkap pelaku," terangnya.
Tindakan pelaku tersebut yang membawa kabur anak dibawah umur dan bersetubuh dengannya dikenai pasal berlapis. Sangkaan berlapis itu adalah pasal 81 Undang-undang No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap keberadaan anak, agar kejadian serupa (kekerasan terhadap anak) tak terus terulang," kata Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Peserta Seleksi PPP Diminta Waspada Modus Penipuan yang Menjanjikan Kelulusan
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 14 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 14 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Satpol PP Kota Jogja Tertibkan Reklame Di Taman Kota Embung Langensari
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 14 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Long Weekend Waisak Beri Kontribusi PAD Rp423 Juta untuk Bantul
Advertisement