Advertisement

Dilaporkan Membawa Kabur Gadis Remaja, Warga Purworejo Ditangkap di Kulonprogo

Triyo Handoko
Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:27 WIB
Maya Herawati
Dilaporkan Membawa Kabur Gadis Remaja, Warga Purworejo Ditangkap di Kulonprogo Kekerasan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pria berinisial PS, 24, warga Purworejo ditangkap Polres Kulonprogo lantaran dilaporkan membawa kabur remaja di bawah umur. Laporan itu dibikin orang tua gadis yang masih berusia 16 tahun tersebut.

PS membawa kabur anak perempuan tersebut pada Senin (5/2/2024). Lalu orang tua anak perempuan tersebut melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (6/2/2024).

Advertisement

Kronologi dibawanya kabur anak perempuan itu bermula saat PS dan korban berjanjian untuk bertemu. "Sekira pukul 14.58 saat kejadian, PS menjemput korban di depan sekolahnya, tanpa seizin orang tua korban," kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Dian Purnomo, Jumat (24/2/2024).

Dian menjelaskan PS membawa kabur anak perempuan tersebut ke kosannya yang berada di Demangan, Jogja. "Di dalam indekos, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali," jelasnya.

Perkenalan pelaku dan korban sendiri baru sebulan yang lalu melalui media sosial. "Melalui aplikasi OMI, lalu saling bertukar nomor telepon," ungkap Dian.

BACA JUGA: Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Dibongkar Polisi

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, jelas Dian, Polres Kulonprogo langsung menyelidiki keberadaan korban. "Melalui keterangan saksi, dan pengecekan nomor handphone korban diketahui lokasi keberadaannya, lalu personil Satreskrim langsung ke lokasi dan menangkap pelaku," terangnya.

Tindakan pelaku tersebut yang membawa kabur anak dibawah umur dan bersetubuh dengannya dikenai pasal berlapis. Sangkaan berlapis itu adalah pasal 81 Undang-undang No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP.

"Kami mengimbau kepada orang tua  agar selalu melakukan pengawasan terhadap keberadaan anak, agar kejadian serupa (kekerasan terhadap anak) tak terus terulang," kata Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK

News
| Minggu, 28 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement