Advertisement
Besok Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten di Bantul, Logistik dari Banguntapan Belum Masuk
Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan surat suara, logistik dan hasil rekapitulasi dari 16 kapanewon dari total 17 kapanewon di Bumi Projotamansari telah diterima. Tersisa Kapanewon Banguntapan belum mengirimkan logistik hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
Rencananya, KPU Bantul akan memulai rekapitulasi di tingkat kabupaten pada Rabu (28/2/2024). “Sampai pagi ini, yang belum mengirimkan tinggal Kapanewon Banguntapan. Kemungkinan sore ini sudah dikirimkan,” kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa, Selasa (27/2/2024).
Advertisement
Lebih lanjut Joko mengungkapkan, untuk pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, akan digelar di pendopo Kantor KPU Bantul, Rabu (28/2/2024). Saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan oleh KPU untuk memperlancar pelaksanaan rekapitulasi.
“Kami juga telah mengirimkan surat kepada peserta pemilu untuk mengirimkan saksi pada saat rekapitulasi,” terang Joko.
Menurut Joko, pada rekapitulasi di tingkat kabupaten nantinya hanya akan dibuka kotak kontainer yang saat ini tersimpan di kantor KPU Bantul. Untuk kotak suara yang kini disimpan di gudang KPU di Sewon tidak akan dibuka.
“Rekapitulasi besok itu rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh PPK. Kami akan mulai dari kapanewon terjauh yakni Dlingo. Dari Pilpres, DPD sampai DPRD kabupaten/ kota,” kata Joko.
BACA JUGA: Stok Darah di Wilayah DIY 27 Februari 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok
Joko mengungkapkan KPU Bantul menargetkan rekapitulasi di tingkat kabupaten digelar lima hari. Sehingga diperkirakan tanggal 3 Maret, rekapitulasi (hasil pemilu) akan selesai. “Begitu selesai akan langsung kami plenokan,” ucap Joko.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap jalannya rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Kami akan fokus kepada keterpenuhan prosedur dalam proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, pembetulan hasil pada saat rekapitulasi dan mengawasi semua proses pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten agar sesuai dg regulasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement





