Advertisement
Warga Sleman Diminta Memperkaya Pengetahuan tentang Mitigasi Bencana
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masyarakat Sleman diminta memiliki pengetahuan tentang kebencanaan dan mitigasi bencana, karena mengingat wilayah Sleman merupakan daerah yang memiliki beberapa potensi bencana.
"Secara wilayah Kabupaten Sleman merupakan wilayah yang memiliki sejumlah potensi bencana, sehingga masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang kebencanaan," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo  di Sleman, Selasa (27/2/2024).
Advertisement
Menurut dia, pihaknya juga terus memastikan instansi terkait dalam penangan bencana juga selalu siap sedia dalam upaya penanganan bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
"Instansi terkait penanganan bencana harus selalu siap, baik dalam hal sarana maupun prasarana penanggulangan dan penanganan bencana. Semua harus dalam kondisi baik dan siap," katanya.
Ia mengatakan, dengan kesiapan tersebut maka diharapkan dapat melakukan antisipasi dini dan meminimalisasi jatuhnya korban.
"Dengan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam menghadapi bencana, maka kita akan mampu bersikap dan bertindak secara cepat dan tepat, sehingga dapat meminimalisasi jatuhnya korban jiwa maupun material," katanya.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana di wilayah itu sebagai antisipasi masih adanya potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan mengatakan, sebelumnya status siaga darurat bencana di Kabupaten Sleman diberlakukan mulai 1 Desember 2023 hingga 28 Februari 2024.
"Karena potensi bencana yang kemungkinan masih terus terjadi, kami akan mengajukan perpanjangan status siaga darurat," katanya.
Sedangkan Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Lilik Andi Aryanto di Yogyakarta menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu kabupaten/kota untuk memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi di level provinsi yang bakal berakhir pada 29 Februari 2024.
"Kami evaluasi dulu status siaga darurat kemarin, kemudian dilihat kabupaten/kota masih perlu menetapkan siaga darurat atau tidak. Status bisa kita perpanjang atau cukup," katanya.
Sebelumnya, status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor: 422/KEP/2023 sejak 20 Desember 2023 sampai 29 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Peringatan HKB, Kesadaran Kolektif Masyarakat terhadap Bencana Harus Dibangun
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 29 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 29 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 29 April 2024
Advertisement
Advertisement