Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Begini Respons KPU DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY membantah adanya penggelembungan suara kepada PSI seperti yang diberitakan di sejumlah media sosial. Dugaan penggelembungan suara itu muncul lantaran kenaikan suara PSI di laman info Pemilu 2024 naik signifikan dalam waktu cepat.
Dugaan penggelembungan suara terhadap PSI juga terjadi di DIY. Di media sosial akun X @okluvj mengunggah gambar yang membuktikan adanya tindakan penggelembungan suara. Hasil suara PSI yang semula 80 dari model C5 berubah menjadi 542 di situs web KPU.
Advertisement
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, tidak ada penggelembungan suara kepada PSI seperti yang diberitakan di sejumlah sosial media. Hal itu, kata dia sudah dibantah oleh KPU masing-masing kabupaten kota dan juga daerah lain juga KPU pusat.
"Karena ketika dicek ke hasil Pemilu di formulir yang bersangkutan itu sesuai semua. Ga tahu itu dasarnya dari mana," katanya, Senin (4/3/2024).
Jika informasi tersebut berasal dari info Pemilu 2024 bisa jadi benar lantaran masih banyak yang perlu diperbaiki dari situs web itu. Hal tersebut pun sudah diakui oleh KPU pusat bahwasanya terdapat kesalahan input data dari Sirekap ke real count KPU yang di situs web.
"Jadi yang diacu itu adalah hasil plano manual secara berjenjang. Di Sirekap itu kan membaca yang di plano, pembacaan ini yang kadang ada salah. Misalnya 0 keluar 88, itu yang dilakukan perbaikan sehingga angkanya disesuaikan," ujarnya.
Menurut Shidqi, proses rekapitulasi perhitungan suara di plano tidak akan meyalahi prosedur lantaran setiap lembaran selalu dicocokkan dengan data yang diperoleh oleh saksi partai dan peserta Pemilu.
"Data yang di info Pemilu itu belum 100 persen juga, karena ketika kemarin ada yang salah mungkin ada sebagian yang diperbaiki dan ada yang belum," jelasnya.
BACA JUGA: PGRI DIY Tak Setuju Dana BOS Digunakan Buat Program Makan Siang Gratis
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyebutkan, pihaknya sudah meminta agar dugaan penggelembungan suara terhadap PSI ditelusuri. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan bahwa data suara yang dianggap digelembungkan itu bersumber dari Sirekap dan sudah diperbaiki di tingkat kecamatan.
"Jadi rekapitulasi yang akuntable yang bisa dipertanggungjawabkan itu yang manual karena bisa di-crosscheck dan dikoreksi ketika ada kesalahan sehingga Sirekap itu bukan cara kita mengetahui hasil resmi, tapi alat bantu untuk menunjukkan kira-kira proporsi perolehan suara seperti apa," ujarnya.
Pihaknya mengaku akan terus mengawal proses perhitungan suara. Tidak ada suara yang boleh bergeser baik dari satu partai ke partai lainnya maupun sesama partai peserta Pemilu. Untuk itu pihaknya menekankan soal pentingnya rekapitulasi perhitungan suara dengan cara manual agar lebih presisi.
"Kami punya kepentingan untuk mengawal kemurnian suara rakyat, makanya ada rekapitulasi berjenjang. Jadi kalau ada yang salah pasti kita koreksi dalam rekapitulasi secara berjenjang, sehingga rekapitulasi level provinsi sudah klir," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
Advertisement
Advertisement