HUT ke-81 RI, IDM Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman
IDM meresmikan rumah layak huni ke-56 untuk warga Sleman dalam HUT ke-81 RI. Program TJSL ini menyasar masyarakat sekitar destinasi wisata.
Tangkapan layar CCTV BPPTKG saat merekam terjadinya awan panas guguran di Gunung Merapi, Senin (4/3/2024). Ist/bpptkg
Harianjogja.com, JOGJA—Gunung Merapi di wilayah DIY dan Jawa Tengah kembali mengeluarkan awan panas guguran pada Senin (4/2/2024). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat jumlah awan panas guguran terjadi sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu 30 menit.
Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus Budi Santoso membenarkan terjadinya awan panas guguran di Gunung Merapi ini. Dia merinci, awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 16.03 WIB dengan jarak luncur 2.600 meter atau 2,6 kilometer. Sedangkan awan panas guguran kedua terjadi pada pukul 16.18 WIB dengan jarak luncur maksimal 2.300 meter atau 2,3 kilometer.
BACA JUGA: Aktivitas Merapi Terpantau Tinggi dalam Sepekan, Ada 139 Guguran Lava
Adapun awan panas guguran ketiga terjadi pada pukul 16:22 WIB dengan Amplitudo max 47 mm. Durasinya 119.24 detik, estimasi jarak luncur maksimal 1.200 meter ke Barat Daya, arah angin ke Timur. Selanjutnya, pada pukul 16:24 WIB juga terjadi awan panas guguran dengan Amplitudo max 48 mm. Durasinya 159.16 detik, estimasi jarak luncur 1600 meter ke Barat Daya, arah angin ke Timur.
"Pada pukul 16:27 WIB kembali terjadi awan panas guguran dengan Amplitudo max 40 mm. Durasinya selama 115.44 detik, estimasi jarak luncur 1.200 meter ke Barat Daya, arah angin ke Timur," terang Agus dalam keterangan tertulisnya.
BPPTKG kembali mencatat awan panas guguran pada pukul 16:29 WIB, dengan Amplitudo max 41 mm. Durasinya selama 124.08 detik, estimasi jarak luncur 1.400 meter ke Barat Daya, arah angin ke Timur. Kemudian, pada pukul 16:32 WIB dengan Amplitudo max 41 mm. Durasi 232.48 detik, estimasi jarak luncur maksimal 2300 meter ke Barat Daya, arah angin ke Timur.
Agus mengingatkan potensi bahaya lahar di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi. Termasuk ancaman awan panas guguran di daerah potensi bahaya. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi daerah bahaya yang direkomendasikan.
Potensi bahaya Gunung Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas. Berdasarkan rekomendasi BPPTKG pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng jarak aman sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara jarak aman meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Visual Gunung Merapi berkabut. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya yang direkomendasikan," kata Agus.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Makwan. Dia merinci awan panas guguran pertama terjadi pada Pukul 16:03 WIB, berlanjut pada pukul 16:18 WIB, 16:22 WIB, 16:24 WIB, 16:27 WIB, 16:29 WIB dan berakhir pada pukul 16:32 WIB. "Situasi di Sleman aman dan terkendali," kata Makwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IDM meresmikan rumah layak huni ke-56 untuk warga Sleman dalam HUT ke-81 RI. Program TJSL ini menyasar masyarakat sekitar destinasi wisata.
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya Singapura 2026. Eduardo Saverin masih nomor satu dengan kekayaan US$32,9 miliar, meski turun US$10,1 miliar.
Sebanyak 15 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi mahasiswa baru
Cara cek rekening penipu online sebelum transfer melalui layanan CekRekening dan Kredibel. Simak langkah serta tindakan jika sudah menjadi korban.
Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta bersama Universitas Dhyana Pura Bali menggelar Summer Camp Visual Ethnography 2026 bersama mahasiswa Jepang
Studi AVILOO terhadap lebih dari 500.000 tes mengungkap kondisi baterai 20 model mobil listrik setelah menempuh hingga 150.000 kilometer.