Mendiktisaintek Ungkap Motif Fabrikasi Riset demi Travel Grant
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut dugaan fabrikasi riset oleh WNI di Denmark dilakukan untuk memperoleh travel grant konferensi internasional.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat memberikan paparan terkait pencurian di gerbong kereta Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis (7/3/2024).
Harianjogja.com, JOGJA—Anggota Polsek Gedongtengen Kota Jogja menangkap MM, 45 warga Gunungkidul yang kedapatan mencuri tas milik penumpang KAI Daop 6. MM tertangkap jelas oleh CCTV membawa pergi tas milik korban sembari meninggalkan gerbong yang ditumpanginya.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan peristiwa ini terjadi pada 15 Februari lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Tepatnya di Kereta Api Mataram dari Cirebon menuju Solo Balapan. Bangku di samping korban duduk saat itu kosong. Korban lantas meletakkan tas yang berisi barang-barang berharga itu di bangku kosong di sampingnya. Selanjutnya, korban meninggalkan kursi untuk membeli makan dan minum di kantin.
"Sekembalinya ke kursi, tas tersebut masih ada dan korban lalu tertidur sampai Stasiun Solo Balapan. Saat terbangun, tas sudah tidak ada di tempat semula," jelas Aditya saat jumpa pers di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (7/3/2024).
Seusai menyadari tasnya raib, korban lantas menelpon Cal Center KAI untuk mengecek rekaman CCTV. Didapati tersangka MM terlihat jelas membawa kabur tas milik korban. Pelaku sempat kabur dengan terburu-buru dan keluar melalui pintu masuk Stasiun Tugu Yogyakarta. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedongtengen.
"Reskrim Polsek Gedongtengen meminta manifest data penumpang. Berbekal informasi alamat terduga pelaku, didapati pelaku kerja dan indekos di sekitaran Pasar Gamping Sleman dan akhirnya diamankan," katanya.
BACA JUGA: Cuti Bersama Lebaran 2024 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Rinciannya
Di dalam tas korban berisi beberapa barang berharga, seperti laptop, uang tunai Rp 3,5 juta, STNK, dan berbagai berkas lainnya. MM mengaku kepada petugas telah menjual laptop yang ada di dalam tas korban seharga Rp1 juta. Pelaku sengaja menjual murah agar cepat laku. MM selanjutnya dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya lima tahun.
"Mengimbau masyarakat selalu berhati-hati terutama menjaga barang-barangnya jangan sampai ditinggal tanpa pengawasan," kata Aditya.
Deputi Pengamanan Objek Vital dan Aset KAI Daop 6 Sukardi mengaku ada banyak CCTV di sekitar stasiun. Mulai dari dalam gerbong, tiap sudut stasiun, pintu masuk, hingga pintu keluar. Dia menuturkan, peristiwa apapun yang terjadi di stasiun bisa terungkap jika ada laporan. "Semua gerbong ada. Semua kejadian bisa ditemukan, yang penting ada laporan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut dugaan fabrikasi riset oleh WNI di Denmark dilakukan untuk memperoleh travel grant konferensi internasional.
Cuaca panas dapat mempercepat degradasi baterai mobil listrik. Simak enam cara merawat baterai EV agar tetap awet, efisien, dan berumur panjang.
Driver ojol di Jogja menjadi korban penganiayaan usai membunyikan klakson kepada pengendara yang melaju tak stabil di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo.
Seres Group dan ByteDance dikabarkan mengembangkan mobil pintar berbasis AI yang akan meluncur pada 2026. Kendaraan ini fokus pada kokpit pintar dan layanan clo
Dana BPNT Tahap 2 Tahun 2026 senilai Rp600.000 untuk periode April-Juni mulai cair ke rekening KKS. Simak cara cek penerima lewat HP di sini.
Belgia mengalahkan Kroasia 2-0 dalam laga uji coba internasional. Romelu Lukaku mencetak gol injury time dan memberi modal positif jelang Piala Dunia 2026.