Advertisement

Wamen Kominfo Soal Artificial Intelligence : Etika AI Penting Sekali

Media Digital
Jum'at, 08 Maret 2024 - 21:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Wamen Kominfo Soal Artificial Intelligence : Etika AI Penting Sekali Suasana forum Moving Ethical AI from Voluntary Commitments to Binding Regulations yang digelar di Balai Saat UGM pada Jumat (8/3/2024). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

SLEMAN—Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial menjadi topik yang hangat didiskusikan di berbagai forum saat ini. Pengembangannya dinilai harus dimaksimalkan untuk keberadaan sedangkan aspek risikonya harus ditekan seminimal mungkin.

Kementerian Kominfo bersama Microsoft, ELSAM, Universitas Gadjah Mada dan Bisnis Indonesia mencoba membedah aspek etik dalam perkembangan AI masa kini. Dalam format diskusi bertajuk "Moving Ethical AI from Voluntary Commitments to Binding Regulations" berbagai aspek pengembangan AI dan aspek etiknya coba dibahas bersama.

Advertisement

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria menjelaskan dalam aspek tata kelola AI, Kemkominfo telah mengeluarkan surat edaran etika AI yang berisi tentang panduan etis untuk pengembangan AI. Edaran ini ditujukan kepada para pengembang AI dan industri yang mengadopsi AI. Adanya edaran ini diharapkan dapat memandu elemen-elemen tersebut pada aspek-aspek etis.

"Karena kita tahu ada dampak sosial, ekonomi dan bahkan dampak budaya juga dari penggunaan AI ini," jelas Nezar pada Jumat (8/3/2024) di Balai Saat UGM.

Saat ini pengaturan AI lanjut Nezar masih bergerak pada soft regulations. Pasalnya Kominfo saat ini masih mencermati pertumbuhan dari pengembangan AI di sektor industri, melihat inovasi-inovasi yang dikembangkan termasuk membatasi inovasi tersebut.

"Nantinya kita akan melihat sisi-sisi manfaat dari pengembangan AI dan sekaligus mengidentifikasi risiko-risiko yang akan muncul atau sudah muncul, sehingga kita bisa mengambil suatu sikap. Sikap yang kita ambil ini adalah memaksimalkan manfaatnya, meminimalkan risikonya," tegasnya.

Selain itu soft regulation yang telah disusun saat ini nantinya akan ditingkatkan dalam peraturan yang lebih komprehensif. Tentu saja, Nezar menyebut sebelum regulasi yang lebih komprehensif disusun, Kominfo akan lebih dulu menggelar dialog dengan berbagai stakeholder.

"Kami akan melibatkan publik juga, kita akan melibatkan akademisi, tentu saja pelaku industri, sehingga kita bisa mendapat perspektif yang luas dalam tata kelola AI ini," ungkap Nezar

Dalam forum ini, turut diluncurkan pula Center of Ethics on Artificial Intelligence. Peran pusat etik kecerdasan artifisial ini ungkap Nezar akan melengkapi studi-studi tentang AI yang ada di UGM. Seperti yang ada di Fakultas Teknik juga di Fakultas MIPA maupun rumpun keilmuan lain sesuai bidang studinya. "Center of Ethics on Artificial Intelligence ini mencoba untuk melakukan pendekatan multidisipliner dalam melihat kecerdasan buatan terutama dari perspektif etik," ujarnya.

"Karena etik ini penting sekali dalam kaitannya kita meminimalkan risiko-risiko, itu yang pertama. Terus kedua bagaimana dia bisa digunakan dengan menghormati nilai-nilai dasar kemanusiaan," imbuhnya.

Misalnya dalam hal ini Kominfo mencegah produk AI yang memicu diskriminasi. Lalu produk AI yang justru memproduksi misinformasi dan disinformasi yang bisa menyulut kekacauan informasi dan berdampak pada harmonisasi sosial. "Center ini akan mencoba memadukan berbagai macam perspektif ilmu untuk mendekati AI dari perspektif etiknya. Saya kira ini penting sekali, sejalan dengan yang dilakukan UNESCO juga untuk membuat satu panduan etik dalam penggunaan AI," tegasnya.

Rektor UGM, Prof. Ova Emilia menilai surat edaran etika AI dari Kominfo merupakan titik awal yang sangat strategis untuk menentukan fungsi AI. "Suatu teknologi bukan untuk kita hindari, tapi kita memang harus beradaptasi dengan situasi tersebut," ujarnya.

Ova berharap dengan adanya AI tidak mengabaikan nilai kemanusiaan. "Saya menyambut baik diskusi publik ini dan semoga kita akan mendapatkan hasil yang bernas untuk pengembangan regulasi tata kelola kecerdasan artifisial," tegasnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM

News
| Sabtu, 27 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement