Advertisement

Antraks Muncul Lagi di Gunungkidul, Sekda Minta Warga Setop Kebiasaan Brandu

Lugas Subarkah
Minggu, 10 Maret 2024 - 20:47 WIB
Arief Junianto
Antraks Muncul Lagi di Gunungkidul, Sekda Minta Warga Setop Kebiasaan Brandu Gejala Antraks - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus antraks kembali muncul dengan satu warga Gunungkidu suspek antraks yang sedang dirawat di rumah RSUD Prambanan. Kasus ini diduga diduga berawal dengan adanya kegiatan brandu atau membagikan daging sapi yang mati.

Sekda DIY, Beny Suharsono, mengingatkan kembali agar warga tidak lagi melakukan brandu. Beny menjelaskan ketika muncul kasus ini, Pemda DIY langsung melakukan asesmen bersama dengan wilayah setempat, termasuk dinas kesehatan dan pertanian setempat. “Agar bisa mengisolasi kejadian itu,” katanya saat dihubungi, Sabtu (9/3/2024).

Advertisement

Tindakan cepat harus dilakukan karena antraks merupakan penyakit menular yang bisa menyebar baik melalui sapi maupun manusia. “Harus segera diisolasi. Kejadian yang dulu [antraks yang pernah terjadi] agar tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Praktik Brandu Masih Jadi Momok Penyebaran Antraks, Ini Kata Guru Besar Mikrobiologi UGM

Ia juga mengimbau warga agar tidak lagi melakukan praktek brandu yang bisa merugikan banyak orang. “Sudah sangat tegas ada larangan, akan kami teruskan lagi. Perlu sosialisasi terus, edukasi terus, kalau itu tidak baik dan tidak boleh dilakuikan. Ini agar sama-sama dipahami,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Krisis Energi, Korsel Gulirkan BLT untuk Warga Rentan

Krisis Energi, Korsel Gulirkan BLT untuk Warga Rentan

News
| Senin, 27 April 2026, 12:07 WIB

Advertisement

Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement