Bukan Harus Dijauhi, Ini 7 Tipe Orang yang Perlu Dibatasi
Psikolog mengungkap 7 tipe orang yang dapat menguras energi mental dan perlu dibatasi untuk menjaga kesehatan emosional.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Bambanglipuro dan Polres Bantul mengamankan sebanyak 8 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan perang sarung di Bulak Kintelan, Sumbermulyo, Rabu (13/3/2024) dini hari WIB.
Ke delapan remaja asal Kapanewon Bambanglipuro yang diamankan itu di antaranya, B, 17, R, 17, M, 15, A, 16, R, 21, R, 16, T, 16, dan A, 16. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, sebuah sabuk warna kuning yang ditali dengan gear sepeda motor, dua sepeda motor yakni Honda Beat, dan Honda vario, serta dua buah sarung berwarna merah dan hitam yang sudah di tali.
BACA JUGA : Polres Bantul Bentuk Tim Khusus Patroli Kejahatan Jalanan Selama Ramadan
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, awalnya pada pukul 01.30 WIB petugas dari Polsek Bambanglipuro telah mengamankan 5 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jl Tinom Ganjuran-Prenggan. Kelima remaja itu pun dibawa ke Mapolsek Bantul untuk pengembangan.
Dalam keterangannya, salah satu pelaku, R mengungkapkan pada pukul 23.30 WIB berboncegan dengan A menggunakan sepeda motor Honda Beat dari arah selatan Jl. Tinom bertemu dengan rombongan lain dari arah utara dengan berteriak "Ayo-Ayo".
"Oleh R dan A ini berbalik mengejar rombongan tersebut. Akan tetapi, A ini terkena lemparan dibagian pipi sebelah kiri yang diduga dengan menggunakan batu," kata Jeffry, Rabu (13/3/2024).
Tidak terima dengan lemparan tersebut, R dan A berusaha mengejar rombongan lain tersebut. A kemudian memukul-mukul salah satu rombongan menggunakan stick security dan mengenai tangan M sehingga B dan R yang saat itu berbonceng tiga terjatuh.
Sementara menurut pengakuan M, ungkap Jeffry, sekira pukul 23.00 WIB M, B, R saat itu dari arah utara Jl. Tinom mendengar teriakan "Ayo-Ayo" oleh rombongan sekitar 20 sepeda motor. M, B, R yang mengendarai sepeda motor berbonceng tiga berbalik ke arah utara.
"Akan tetapi di kejar oleh R dan A. Kemudian terkena pukulan dibagian tangan kanan sehingga terjatuh," ucap Jeffry.
Atas kejadian tersebut, Jeffry mengaku petugas kepolisian mendatangi lokasi dan didapatkan keterangan jika kelompok remaja akan melakukan perang sarung di bulak Kintelan Sumbermulyo, Bambanglipuro. Oleh karena itu petugas kemudian mengamankan 8 remaja yang diduga akan tawuran dengan perang sarung.
BACA JUGA : Polres Bantul Siap Patroli Subuh Cegah Kejahatan di Bulan Puasa
"Persoalan ini masih dalam penanganan lebih lanjut Unit Reskrim Polsek Bantul dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Palbapang. Akan ada giat pembinaan terhadap 8 remaja yang diamankan beserta orangtuanya," ucap Jeffry.
Agar kejadian tidak terulang, Jeffry mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan, tidak bermain petasan ataupun perang sarung.
"Kami berharap bersama sama menjaga wilayah Bantul, jaga nama baik, bukan dikenal karna kriminalnya tetapi keamanan dan kenyamanannya. Peran orangtua paling penting dalam menjaga putra putrinya untuk tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan. Serta sekolah pun juga ikut berperan dalam pengawasan peserta didiknya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Psikolog mengungkap 7 tipe orang yang dapat menguras energi mental dan perlu dibatasi untuk menjaga kesehatan emosional.
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.