Advertisement

Kementerian PUPR Pastikan IKN Bebas Kawasan Kumuh

David Kurniawan
Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:17 WIB
Ujang Hasanudin
Kementerian PUPR Pastikan IKN Bebas Kawasan Kumuh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (kanan nomor 2) saat berfoto bersama dalam acara Seminar Nasional dan Sosialisasi Level of Service (LoS) Pengelolaan Gedung dan Kawasan Perkotaan di Ibukota Nusantara (IKN) di Gedung Thoas Aquinas, Universitas Atma Jaya, Sabtu (16/3/2024). - Harian Jogja / david Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) memastikan Kawasan Ibukota Nusantara (IKN) akan bebas Kawasan kumuh. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat menjadi narasumber Seminar Nasional dan Sosialisasi Level of Service (LoS) Pengelolaan Gedung dan Kawasan Perkotaan di Ibukota Nusantara (IKN) di Gedung Thomas Aquinas, Universitas Atma Jaya, Sabtu (16/3/2024).

“Konsep tata ruang sudah dibentuk dan pemanfaatannya sudah diatur. Kita berupaya kondisi-kondisi tadi [Kawasan kumuh] tidak terjadi dengan penataan konsep yang telah direncanakan,” kata Iwan.

Advertisement

Menurut dia, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk mencegah munculnya permukiman kumuh di Kawasan IKN saat dioperasikan. Salah satunya dengan membatasi jumlah penduduk yang tinggal di Kawasan ini.

Selain itu, juga ada fokus pegembangan IKN sebagai pusat pemerintahan, meski ada dampak ekonomi yang tumbuhn seiring dengan dilakukannya pengoperasian. Oleh karenanya, penataan Kawasan harus dilaksanakan secara cermat.

Sebagai contoh, sambung dia, keberadaan pasar-pasar tradisional akan ditata sedemikan rupa. Di sisi lain, luasan Kawasan yang terbangun dan Kawasan hijau akan ditentukan jumlahnya.

BACA JUGA: Ada Perubahan Desain, Istana Wapres di IKN Baru Dibangun Tahun Ini

“Intinya potensi kepadatan sangat mungkin sehingga harus dibatasi. Kami rancang sedemikian rupa agar kota tidak terlalu ramai, tapi juga tidak sepi sehingga masalah crowded bisa diatasi,” katanya.

Sesuai dengan Dokumen LoS yang dicanangkan, pembangunan di IKN 80% berasal Kerja sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan sisanya 20% menggunakan APBN. Untuk KPBU, sambung dia, diharuskan memiliki standar sama dengan pemerintah.

Menurut Iwan, pihak swasta yang bakal terlibat dalam pengelolaan aset di IKN harus sesuai dengan standar. Sebagai contoh, pengelolaan gedung harus sesuai dengan santandar di Kementerian PUPR.

“Kami mencoba tak hanya seperti tata kelola biasa, tapi juga didukung IT dengan melibatkan berbagai pihak untuk menjadikan ibukota tak hanya liveable konsepnya menjadi loveable,” katanya.

Ketua Panitia Seminar dan LoS, Blasius Lukkie Putranto mengatakan, Seminar digelar dengan tujuan untuk menjadi salah satu media utama dalam mensosialisasikan, mendiskusikan serta memahami LoS pengelolaan di Kawasan IKN. Di sisi lain, juga menekankan pentingnya penerapan LoS pada pengelolaan Kawasan IKN yang smart, green dan berkelanjutan. “Harapannya dapat terwujud manajemen infrastruktur dan layanan perkotaan yang prima,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Buruan Beli! Harga Tiket MotoGP Diskon 50 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement