Skrining TBC Gunungkidul Belum Optimal, Kesadaran Warga Jadi Kendala
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (kanan nomor 2) saat berfoto bersama dalam acara Seminar Nasional dan Sosialisasi Level of Service (LoS) Pengelolaan Gedung dan Kawasan Perkotaan di Ibukota Nusantara (IKN) di Gedung Thoas Aquinas, Universitas Atma Jaya, Sabtu (16/3/2024)./ Harian Jogja - david Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) memastikan Kawasan Ibukota Nusantara (IKN) akan bebas Kawasan kumuh. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat menjadi narasumber Seminar Nasional dan Sosialisasi Level of Service (LoS) Pengelolaan Gedung dan Kawasan Perkotaan di Ibukota Nusantara (IKN) di Gedung Thomas Aquinas, Universitas Atma Jaya, Sabtu (16/3/2024).
“Konsep tata ruang sudah dibentuk dan pemanfaatannya sudah diatur. Kita berupaya kondisi-kondisi tadi [Kawasan kumuh] tidak terjadi dengan penataan konsep yang telah direncanakan,” kata Iwan.
Menurut dia, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk mencegah munculnya permukiman kumuh di Kawasan IKN saat dioperasikan. Salah satunya dengan membatasi jumlah penduduk yang tinggal di Kawasan ini.
Selain itu, juga ada fokus pegembangan IKN sebagai pusat pemerintahan, meski ada dampak ekonomi yang tumbuhn seiring dengan dilakukannya pengoperasian. Oleh karenanya, penataan Kawasan harus dilaksanakan secara cermat.
Sebagai contoh, sambung dia, keberadaan pasar-pasar tradisional akan ditata sedemikan rupa. Di sisi lain, luasan Kawasan yang terbangun dan Kawasan hijau akan ditentukan jumlahnya.
BACA JUGA: Ada Perubahan Desain, Istana Wapres di IKN Baru Dibangun Tahun Ini
“Intinya potensi kepadatan sangat mungkin sehingga harus dibatasi. Kami rancang sedemikian rupa agar kota tidak terlalu ramai, tapi juga tidak sepi sehingga masalah crowded bisa diatasi,” katanya.
Sesuai dengan Dokumen LoS yang dicanangkan, pembangunan di IKN 80% berasal Kerja sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan sisanya 20% menggunakan APBN. Untuk KPBU, sambung dia, diharuskan memiliki standar sama dengan pemerintah.
Menurut Iwan, pihak swasta yang bakal terlibat dalam pengelolaan aset di IKN harus sesuai dengan standar. Sebagai contoh, pengelolaan gedung harus sesuai dengan santandar di Kementerian PUPR.
“Kami mencoba tak hanya seperti tata kelola biasa, tapi juga didukung IT dengan melibatkan berbagai pihak untuk menjadikan ibukota tak hanya liveable konsepnya menjadi loveable,” katanya.
Ketua Panitia Seminar dan LoS, Blasius Lukkie Putranto mengatakan, Seminar digelar dengan tujuan untuk menjadi salah satu media utama dalam mensosialisasikan, mendiskusikan serta memahami LoS pengelolaan di Kawasan IKN. Di sisi lain, juga menekankan pentingnya penerapan LoS pada pengelolaan Kawasan IKN yang smart, green dan berkelanjutan. “Harapannya dapat terwujud manajemen infrastruktur dan layanan perkotaan yang prima,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Bulog mengingatkan penerima tidak menjual beras bantuan pemerintah. Bantuan pangan Oktober-Desember 2026 juga direncanakan kembali disalurkan.
Mengenang konser Guruh Gipsy di Synchronize Fest 2025 yang menjadi penampilan pertama dan terakhir Guruh Sukarnoputra bersama personel asli.
Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda selanjutnya menghadapi Malaysia dan Bangladesh di Grup A.