Razia Miras di Bantul, Polisi Sita 219 Botol dari 11 Lokasi
Polres Bantul menyita 219 botol miras dari 11 lokasi dalam operasi KRYD. Sejumlah terduga penjual diamankan untuk proses hukum.
Tangkapan layar aksi pembuangan sampah sembarangan di salah satu titik yang dipasangi kamera CCTV di kawasan Ringroad Selatan, Bantul belum lama ini. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mengambil langkah tegas guna menanggulangi masalah pembuangan sampah liar.
BACA JUGA: Pembuang Sampah Sembarangan Terekam CCTV di Bantul, Diunggah di Media Sosial
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang mempelajari hasil rekaman dari CCTV guna mengidentifikasi perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan hendak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Meskipun hingga saat ini TT belum dilakukan pasca pemasangan kamera CCTV, ia memastikan bahwa langkah tersebut akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
“Sudah mulai evaluasi rekaman CCTV dan pola pembuangan di tiap titik sedang dianalisa untuk menentukan tindakan OTT,” jelas Jati, Minggu (22/6).
“Kalau pasca pemasangan CCTV ini kita belum OTT, tapi dalam waktu dekat akan segera dilakukan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskomifo) Bantul, Bobot Ariffi Aidin, menyampaikan pihaknya sudah memasang CCTV di 6 lokasi guna mendapatkan wajah para pembuang sampah liar di Kabupaten Bantul.
Ia menjelaskan di satu titik terdapat dua kamera CCTV, artinya saat ini Pemkab Bantul sudah memasang 9 kamera.
"Untuk lokasinya ada Kapanewon Bantul, Sewon dan juga Kasihan. Kita tempatkan di lokasi yang bisa untuk memantau orang yang membuang sampah sembarangan," jelas Bobot kepada Harian Jogja pada Selasa (17/6) malam.
"Kita kolaborasinya sama DLH dan juga Satpol PP, untuk sampah nanti DLH tapi untuk tindakan lainnya seperti sanksi ke Satpol PP," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Bambang Wisnu Handoyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah mengalokasikan anggaran untuk pemasangan sembilan unit CCTV dalam rangka penanganan masalah sampah liar.
Bambang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Ayo kita ubah kebiasaan buruk, Pembuangan sampah liar bisa merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita 219 botol miras dari 11 lokasi dalam operasi KRYD. Sejumlah terduga penjual diamankan untuk proses hukum.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Sabtu, 25 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu, 25 Juli 2026. Kereta pertama berangkat pukul 05.00 WIB dari Stasiun Palur dengan tarif Rp8.000.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu, 25 Juli 2026. Tersedia 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 hingga Palur.
Indonesia dan tujuh negara mengecam penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 4.200 pemukim Israel di Yerusalem Timur.
FBI mengembalikan delapan artefak budaya asal Papua yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.