Advertisement
Pelaku Pengedar Uang Palsu Sempat Mencoba Bunuh Diri, Polres Bantul Tetap Lanjutkan Penyidikan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Polres Bantul memastikan kondisi dari NRA, 25, tersangka pelaku pengedaran uang palsu yang sempat mencoba bunuh diri saat ini dalam kondisi sehat.
Saat ini NRA telah kembali ke ruang tahanan wanita Polres Bantul di Polsek Bantul dan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan tersangka tetap berlanjut.
Advertisement
“Penyidikan dan penanganan kasus tetap berlanjut. Pelaku juga sudah kembali ke ruang tahanan,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, Senin (18/3/2024).
Meski telah kembali ke ruang tahanan, menurut Jeffry, pihaknya tetap menjadwalkan pemeriksaan kesehatan terhadap NRA. Sebab, status dari NRA masih rawat jalan. “Ya, kemarin kan sudah diperbolehkan pulang, dari RS Bhayangkara Polda DIY. Dia memang sempat kami bawa ke RS Panembahan Senopati Bantul untuk penanganan awal, sebelum akhirnya kami pindah ke RS Bhayangkara Polda DIY,” sambung Jeffry.
Baca Juga
Hati-Hati! Uang Palsu Kini Ditawarkan secara Daring
Pemilik Warung di Bantul Ini Berhasil Gagalkan Transaksi Menggunakan Uang Palsu
Dua Kakek Ini Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya
Lebih lanjut Jeffry mengakui jika NRA, memang berkeinginan untuk dekat dengan sang suami, IMW, 30, yang juga pelaku pengedaran uang palsu. Hanya saja, ruang tahanan di Polres Bantul hanya untuk laki-laki. Sedangkan ruang tahanan perempuan Polres Bantul ada di Mapolsek Bantul.
“Untuk mengetahui motif (percobaan bunuh diri) lebih dalam dari NRA, nanti akan kami lakukan pemeriksaan mendalam,” papar Jeffry.
Menurut Jeffry, aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh NRA diketahui oleh petugas jaga saat melalukan pengecekan tahanan Polsek Bantul, Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu NRA, yang ditempatkan bersama dengan dua tahanan wanita lainnya didapati oleh petugas sedang mengonsumsi 4 sachet sampo dan membenturkan kepala ke tembok.
“Petugas langsung mengevakuasinya dan membawanya ke RS Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan pertolongan pertama. Setelah mendapat pertolongan, NRA dikirim ke RS Bhayangkara Polda DIY. Setelah dinyatakan membaik, dia sekarang berstatus rawat jalan,” ucap Jefrry.
NRA dan suaminya, IMW yang merupakan warga Mulyasari, Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap oleh petugas Polres Bantul karena membeli korek gas di dua warung dengan uang palsu pecahan Rp10.000. Saat beraksi, keduanya mengendarai mobil. NRA menjadi sopir, sedangkan IMW, mengeksekusi di warung, Rabu (12/3/2024) malam.Adapun salah satu korbannya, Suyitno, 26, warga Sumenep, Jawa Timur yang merupakan salah satu pemilik warung di Tamantirto, Kasihan, Bantul.
“Kami juga mengamakan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp10.000 sebanyak 27 lembar. Korek gas dan kembalian uang asli dalam kantong plastik dengan jumlah tidak tahu dan mobil pelaku,” ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement