Advertisement
Pejabat Pemkab Bantul Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Ilustrasi kendaraan dinas. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya menggunakan mobil dinas untuk mudik hingga liburan selama lebaran. Sanksi pun telah disiapkan oleh Pemkab Bantul untuk mereka yang melanggar.
“Iya [dilarang], nanti akan kami sampaikan kepada seluruh ASN terkait hal ini,” kata Inspektur Inspektorat Bantul Isdarmoko, saat ditemui seusai Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (18/3/2024).
Advertisement
Menurut Isdarmoko, nantinya sebelum cuti bersama Lebaran, Pemkab Bantul akan melakukan pendataaan dan meminta agar semua mobil (dinas) diparkir di kantor Pemkab (Bantul), maupun tetap berada di rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk menerapkan kedisiplinan kepada ASN terkait penggunaan fasilitas negara. Selain itu, Pemkab telah menyiapkan sanksi bagi para ASN yang nekat mudik atau berlibur dengan menggunakan kendaraan dinas.
“Semua ada mekanismenya. Kalau pelanggaran disiplin kan ada tahapannya dalam rangka pembinaan. Mulai dari teguran, peringatan lisan maupun tertulis,” ucap Isdarmoko.
Oleh karena itu, Isdarmoko berharap semua ASN di Bantul memahami dan mematuhi aturan tersebut. “Dan, kami tentu akan melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan aturan ini,” tandas Isdarmoko.
BACA JUGA : Kuota Mudik Gratis Lebaran Kemenhub Ludes Dipesan
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo meminta agar larangan penggunaan kendaraan dinas itu bisa benar-benar dipahami dan dilaksanakan oleh ASN di lingkup Kabupaten Bantul. Selain itu, dirinya juga meminta agar inspektorat benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
“Memang selama ini belum ada yang melanggar. Tapi, pengawasan harus terus dilakukan. Kami juga minta agar larangan ini benar-benar dipatuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jateng Kawal Ketat 224 Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement








